Nama Wabup dan Anggota DPRD Disebut
BREAKING NEWS Ini 22 Nama Anggota DPRD yang Disebut JPU Beserta Nominalnya
Jaksa dari KPK dalam dakwaannyab terhadap terdakwa penyuap Bupati Muaraenim menyebut 22 anggota DPRD Muaraenim yang diduga ikut menikmati uang suap.
Ketiga diberikan kepada Ilham Sudiono selaku Ketua Pokja IV. Dengan realisasi pemberian komitment fee sejumlah Rp1.510.000.000,00 (satu miliar lima ratus sepuluh juta rupiah).
Keempat diberikan kepada Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim. Dengan realisasi pemberian fee seluruhnya sejumlah Rp3.031.000.000,00 (tiga miliar tiga puluh satu juta rupiah).
• Kasus Korupsi Bupati Muaraenim, Seret 22 Anggota Dewan
"Seluruh pemberian dana tersebut dilakukan secara bertahap oleh terdakwa," ujar JPU.
Atas dakwaan yang dibacakan JPU KPK, Terdakwa Robi Okta Fahlevi sama sekali tak memberikan bantahan.
Bahkan eksepsi juga tidak diajukan terdakwa atas dakwaan yang dijatuhkan padanya.
"Eksepsi tidak diajukan karena klien kami menilai dakwaan sesuai dengan apa yang terjadi. Maka dengan ini kami menyerahkan segalanya pada fakta yang akan terungkap pada proses persidangan," ujar Niken Susanti SH kuasa hukum terdakwa Robi Okta Fahlevi saat ditemui setelah persidangan.
Pantauan Tribunsumsel.com, Robi yang sebelumnya hanya mengenakan kemeja biru muda, baru mengenakan rompi tahanan Setelah persidangan selesai.
• Rincian Fee yang Diterima 22 Anggota DPRD Muaraenim dan Wabup dalam Kasus Korupsi Bupati Ahmad Yani
Dengan mata berkaca-kaca, Robi langsung memeluk anggota keluarganya yang menyaksikan jalannya persidangan.
Pelukan Robi juga disambut hangat anggota keluarganya yang tampak menahan tangis.
Setelah itu dengan penjagaan ketat brimob bersenjata lengkap, Robi kemudian digiring berjalan ke sel sementara di Pengadilan Tipikor Palembang tanpa banyak memberikan komentar.
"Makasih ya, maaf," ujar Robi sembari menyatukan kedua telapak tangannya sebagai tanda ucapan permintaan maaf seraya berlalu meninggalkan awak media.