Polri Dilarang Pamer Kemewahan
Langgar Aturan Pamer Gaya Hidup Mewah, Status Polri Bisa Dicabut Hingga Kurungan Penjara
Polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosialatau di kehidupan nyata terancam diberi sanksi
Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, katanya, masyarakat melihat dan mencontoh.
Maka dari itu, Polri menilai konten yang memamerkan barang-barang mewah akan menimbulkan kesan negatif.
• Meski Bermain Tanpa Okto Karena Sanksi Komdis, Pelatih Kas Hartadi Tetap Waspadai Persewar Waropen
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menerbitkan larangan untuk menampilkan kemewahan di media sosial.
"Tapi kalau menampilkan sepeda motor, sepeda motor Harley (Davidson), mobil, walaupun itu pinjam, tapi persepsi publik akan sangat negatif.
Untuk itu, Pak Kapolri melakukan limitasi atau batasan pada seluruh anggota Polri," ujar dia.
Di sisi lain, Iqbal menuturkan, anggota yang mengunggah konten humanis di media sosial akan diberi reward.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut reward apa yang dimaksud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Ancaman Hukuman bagi Polisi yang Pamer Gaya Hidup Hedonis di Medsos"