Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim

Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim 

"Saya sudah menunggu itikad baik dari keluarga dia pak, tapi hingga detik ini tidak ada tindakan ataupun tindak lanjutnya pak atas ulah pelaku tersebut pak," bebernya.

Oleh karena itu EK membuat laporan kepolisian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang.

"Saya ingin pelakunya ditangkap dan diproses hukum lantaran ulahnya anak saya mengalami sakit di bagian kemaluannya," katanya. 

Sementara, Kasat Reskrim, Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, memang membenarkan adanya laporan terkait perlindungan anak.

"Benar telah terjadi tindak pidana melanggar Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 yang dilakukan tetangganya sendiri dan korban mengalami sakit di kemaluannya," jelasnya. 

Dirinya memastikan laporan korban sudah diterima oleh anggota piket dan selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved