Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim

Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim 

Entah apa yang merasuki SA remaja 15 tahun ini, dengan tega memperkosa A, gadis kecil alias bocah 8 tahun yang semesti menjadi adiknya ini justru diperkosa bahkan, Gadis Kecil Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Gadis Kecil di Sekip Palembang Diperkosa Remaja Bawah Umur, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim.

Diduga Karena menonton film porno, Remaja Bahwa Umur berinisial SA (15) justru menyeret dan memperkosa A, gadis kecil atau bocah 8 tahun yang seharusnya dia lindungi.

Terlebih lagi A (5) adalah anak tetangganya sendiri. Namun, SA justru tega berbuat bejat. Gadis Kecil ini, Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim.

Kelakuan SA awalnya tidak tercium ibu korban, karena dia selalu mengancam A agar tidak menceritakan sehingga sempat dilakukan lagi sebanyak tiga kali, dengan cara yang sama, korban Diseret dan Dipaksa Berhubungan Intim.

Kejadian ini, berlangsung kawaan Sekip Palembang, Sabtu (16/11/2019).

Kasus terungkap saat A bersama ibunya melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Gadis Kecil alias Bocah berinisial NA (8) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial SA (15) warga Sekip Palembang.

Aksi pemerkosaan pelaku kepada A diketahui K ibu korban saat anaknya pulang Minggu (11/8) sekitar pukul 09.00,

sambil menangis. Kepada K,  A mengaku dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan intim di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

A mengaku saat kejadian dirinya sedang bermain di dekat TKP, lalu pelaku langsung menarik dengan keras dan memaksa untuk melakukan hubungan intim.

"Usai melampiaskan nafsunya, dia meninggalkan saya begitu saja," ungkapnya, Sabtu (16/11). 

Sedangkan, K mengaku tidak percaya anaknya diperkosa oleh tetangganya sendiri.

"Saya tidak menyangka pak anak saya diperkosa tetangga sendiri, kemudian saya datangi rumahnya dan pihak keluarga pelaku mengaku akan bertanggung jawab," ungkapnya. 

Namun hingga saat dilaporkan ke polisi itikad dari keluarga pelaku tidak kunjung datang.

"Saya sudah menunggu itikad baik dari keluarga dia pak, tapi hingga detik ini tidak ada tindakan ataupun tindak lanjutnya pak atas ulah pelaku tersebut pak," bebernya.

Oleh karena itu EK membuat laporan kepolisian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang.

"Saya ingin pelakunya ditangkap dan diproses hukum lantaran ulahnya anak saya mengalami sakit di bagian kemaluannya," katanya. 

Sementara, Kasat Reskrim, Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, memang membenarkan adanya laporan terkait perlindungan anak.

"Benar telah terjadi tindak pidana melanggar Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 yang dilakukan tetangganya sendiri dan korban mengalami sakit di kemaluannya," jelasnya. 

Dirinya memastikan laporan korban sudah diterima oleh anggota piket dan selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved