Update Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Hari Ini Polisi Putuskan Menahan atau tidak

Penembakan yang dilakukan anak seorang bupati di Majalengka terus diselidiki polisi. Pelaku sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan.

Editor: Refly Permana
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Peristiwa penembakan yang diderita seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas di Majalengka menari mata dunia untuk menyaksikannya. Betapa tidak, pelaku penembakan diduga seorang oknum ASN Pemkab Majalengka dan ayahnya juga seorang bupati di sana.

IN, inisial si pelaku, sudah ditetapkan tersangka. Namun, oleh aparat kepolisian, belum diberlakukan penahanan.

Aparat kepolisian Polres Majalengka terus mendalami kasus ini.

Besok Mahasiswa UIN Palembang Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Penembakan Mahasiswa di Kendari

Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, termasuk yang bersangkutan, polisi akhirnya menetapkan IN anak Bupati Majalengka sebagai tersangka.

IN ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini polisi belum menahan IN.

Kasus Penembakan oleh Brigpol IP Terhadap M Ridwan Pengamen yang Memalaknya Direkonstruksi

Rencananya, pekan ini IN baru akan dipanggil penyidik kepolisian.

Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu. Salah satu saksi adalah IN sendiri.

"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Bupati OKU Besuk HM Ali, Tokoh Masyarakat Korban Penembakan Orang Tidak dikenal di Baturaja

Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.

Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan kontraktor terkait utang yang terjadi pada Minggu malam (10/11/2019) lalu.

Pelaku sendiri berinisial IN yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Sandra Korban Penembakan Misterius di Sungai Keruh Musi Banyuasin Meninggal Dunia di RSUD Sekayu

"Masih dalam penyidikan. Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menembak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api.

Update Kasus Penembakan Bripka Afrizal Anggota Polsek Mesuji dan Mayat Dimutilasi Ogan Ilir

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved