Nama Baiknya Dicemarkan Terkait Dugaan Korupsi RSMH , Direktur RSMH Siapkan Tim Advokasi Ternama

Menurut para Tim advokasi ini bahwa apa yang diorasikan pelaku di Kejati beberapa hari yang lalu adalah perbuatan tidak baik dan mencemarkan nama baik

Penulis: Haris Widodo | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
"Kami dari kuasa hukum pihak RSMH yang diberi kuasa oleh Direktur untuk membuat laporan polisi terkait aksi yang dilakukan saudara Ruby dan kawan-kawan," 

"Sampaikan semua data datanya dengan lengkap lalu laporkan ke kami secara formal inilah proses yang harus dilakukan dimanapun pasti seperti ini," katanya.

Menurutnya apapun bentuk laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak ada alasan bagi Kejaksaan Tinggi untuk tidak menindaklanjutinya.

"Tapi kalau tidak ada bukti sulit, mungkin saja bisa perbuatannya ada tapi tidak didukung dengan bukti yang kuat percuma.

Contohnya suap siapa yang memberi dan siapa yang menerima suap yang lebih efektif kalau Operasi Tangkap Tangan (OTT)," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved