Nama Baiknya Dicemarkan Terkait Dugaan Korupsi RSMH , Direktur RSMH Siapkan Tim Advokasi Ternama
Menurut para Tim advokasi ini bahwa apa yang diorasikan pelaku di Kejati beberapa hari yang lalu adalah perbuatan tidak baik dan mencemarkan nama baik
Penulis: Haris Widodo | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM,PALEMBANG--Nama Baiknya dicemarkan dan menyebarluaskannya dimuka umum terkait dugaan korupsi gedung baru yang merugikan negara, membuat Direktur Utama RSMH (Muhammad Husain) menggaet tim advokasi yang terdiri dari pengacara ternama di kota Palembang
Mereka ialah (Ketua tim Advokasi) M Eddy Siswanto, M Husni Candra, Puwarta Adi Purwata, dan Djarot Indra Kurnia.
Menurut para Tim advokasi ini bahwa apa yang diorasikan pelaku di Kejati beberapa hari yang lalu adalah perbuatan tidak baik dan mencemarkan nama baik atas dugaan korupsi gedung baru yang merugikan negara yang melibatkan Direktur RS tersebut.
"Kami dari kuasa hukum pihak RSMH yang diberi kuasa oleh Direktur untuk membuat laporan polisi terkait aksi yang dilakukan saudara Ruby dan kawan-kawan,"ujar M Eddy Siswanto kepada Sripoku.com, Jumat (15/11/2019)
Ia menambahkan orasi yang dilakukan oleh Ruby bukan merupakan tindakan dugaan melainkan sebuah tuduhan yang diperbuatnya
"Apa yang di utarakan oleh saudara rubby adalah tindakan tuduhan bukan dugaan lagi dan proyek yang menjadi permasalahannya dan proyek pembangunan tahap 3 dan baru berjalan 8%. Serta pembayarannya juga belum,"katanya
Sebelumnya pernah diberitakan Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang Selasa (12/11/2019).
• Duga Ada Korupsi di RSMH Palembang, Puluhan Massa AMSS Datangi Kejati Sumsel, Dirut: Silahkan Saja
Kedatangan massa AMSS meminta pihak Kejati untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin yang merugikan keuangan negara.
"Kami minta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas praktek korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang yang diduga ikut terlibat Direktur rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang dan PPK," katanya.
AMSS datang ke Kejati sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktek korupsi di dalam pembangunan rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang.
"Rumah Sakit ini menyangkut hajat orang banyak jadi tidak seharusnya praktek korupsi terjadi di rumah sakit.
Kami tidak akan pernah lelah menyampaikan dan melaporkan setiap praktek korupsi yang terjadi di Sumatera Selatan," tegasnya.

Massa yang diterima oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman.
Khaidirman meminta kepada Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin secara formal.
"Sampaikan semua data datanya dengan lengkap lalu laporkan ke kami secara formal inilah proses yang harus dilakukan dimanapun pasti seperti ini," katanya.
Menurutnya apapun bentuk laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak ada alasan bagi Kejaksaan Tinggi untuk tidak menindaklanjutinya.
"Tapi kalau tidak ada bukti sulit, mungkin saja bisa perbuatannya ada tapi tidak didukung dengan bukti yang kuat percuma.
Contohnya suap siapa yang memberi dan siapa yang menerima suap yang lebih efektif kalau Operasi Tangkap Tangan (OTT)," tandasnya.