BREAKING NEWS Sekap Satpam dan Pegawai, Perampok Bersebo Bobol Brankas Pengadilan Agama Muara Enim
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim disatoni kawanan perampok bersebo, uang tunai dan server CCTVpun dibawa kabur pelaku.
Namun saat belum terlalu pulas, saya mendengar suara seperti pintu didorong, dan saat saya bangun ternyata ada yang mau merampok dan mereka langsung menyerang kami, hingga kami pingsan.
Ssaat kami sadar, kondisi tangan dan kaki kami sudah terikat dan mulut kami ditampal pakai lakban, persis didalam film-film laga," katanya.
Dikatakan Padri, pada saat itu ia dan rekannya mencoba melawan pelaku dan sempat terjadi duel antara satpam tersebut dengan pelaku perampokan.
" Kami sempat berkelahi dengan mereka, namun mereka sekitar orang lima dan menggunakan sebo berhasil melumpuhkan kami.
Setelah itu mereka juga menyekap pegawai disini yang tidur di ruang dalam, saat mereka masuk kedalam.
Kami saling bantu melepaskan ikatan dan langsung lari kerumah Polisi yang tinggal tidak jauh dari sini untuk minta bantuan," katanya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono didampingi Kabag Ops Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Tadi anggota kita sudah melakukan olah TKP, dan menurut keterangan para saksi-saksi dilapangan, pelaku sekitar 5 orang, menggunakan sebo dan membawa linggis," katanya.
Dikatakan Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait modua operandi pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan bagaimana mereka bisa masuk kesini, hingga mereka bisa langsung menuju dan mengambil server CCTV dulu baru merusak berangkas, apakah ada arahan dari yang disekap atau lainnya.
Yang pasti ini akan menjadi atensi kami kedepan untuk meningkatkan patroli malam disekitar kawasan sini, yang kalau saat malam memang sepi," katanya.
Dikatakan Afner, Akibat kejadian tersebut, kantor pengadilan agama kehilangan uang tunai sebesar Rp 3.1 juta dan server CCTV yang dibawa pelaku.
"Tidak ada korban jiwa, hanya ada salah satu pegawai yang mengalami luka ringan seperti lebam dikarenakan pada saat disekap diminta tidak melawan namun ia mencoba melawan," katanya.
Dilain pihak, Kepala Pengadilan Agama Muaraenim melalui Sekretaris, Syam Ratulangi mengatakan bahwa uang tunai yang dibawa pelaku adalah uang operasional kantor sehari-hari sebesar Rp 2.4 juta.
"Serta uang titipan koperasi sebesar Rp 700 ribu rupiah, kami menduga para pelaku memang mengincar berangkas kita.
Sebenarnya berangkas kita ada dua, namun mereka hanya tau berangkas yang ada diruang bendahara saja, selain merusak berangkas mereka juga membawa kabur otak CCTV kita sehingga kita tidak bisa mengetahui kejadian sebenarnya," pungkasnya.