Tiga Tersangka Mahasiswa Unitas Tewas Pra Diksar Diamankan, Ibu Akbar: Hukum Mati Para Pelaku

Tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir ditangkap.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/RESHA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, dan jajaran lain saat memeriksa 3 tersangka kasus Pra-diksar berujung maut di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

"Masih berduka, nanti baru akan mengambil langkah hukum setelah pemakaman," ujarnya.

Setelah dilakukan visum di RS Bhayangkara Palembang, ditemukan adanya dugaan kekerasan dengan benda tumpul di bagian alat vital korban.

Hal ini, diungkap dr Indra Nasution SpF ketika ditemui usai melakukan visum terhadap jenazah korban.

Menurut Indra, visum dilakukan di sekujur tubuh korban.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh, tetapi ditemukan adanya dugaan kekerasan dengan benda tumpul di bagian vital," katanya.

Indra belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban, karena hanya melakukan visum luar.

Tetapi, diduga adanya pemukulan dengan benda tumpul di bagian vital korban yang membuat korban meninggal.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved