Tiga Tersangka Mahasiswa Unitas Tewas Pra Diksar Diamankan, Ibu Akbar: Hukum Mati Para Pelaku

Tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir ditangkap.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/RESHA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, dan jajaran lain saat memeriksa 3 tersangka kasus Pra-diksar berujung maut di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penetapan tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir Sumatera Selatan, mendapat reaksi dari keluarga korban.

Faseta (46) ibu kandung Akbar berharap agar ketiga tersangka mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Kalau bisa Hukuman mati. Bagaimana mereka memperlakukan anak saya, seperti itu juga hukuman yang harus mereka terima," tegasnya, Senin (4/11/2019).

Diketahui, para tersangka berinisial R, IS dan KI. Ketiganya merupakan panitia Pra-Diksar yang berlangsung di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana, Akbar mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang tewas saat mengikuti program tersebut.

"Saya berharap polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. Bukan hanya tiga tersangka itu saja, banyak orang yang sudah menyiksa anak saya," ujar Faseta.

Sebagai seorang ibu, Faseta mengaku batinnya begitu teriris saat harus menerima kenyataan pahit putra pertamanya tewas akibat menjadi korban kekerasan.

Untuk itu, dia menegaskan tidak akan ada kata maaf atau perdamaian dengan pihak yang menyebabkan tewasnya Akbar.

Tak hanya berfokus pada penetapan tersangka penyebab anaknya tewas, Ibu empat orang anak ini juga menuntut pertanggungjawaban secara hukum dari pihak menwa.

"Bukan pertanggungjawaban secara damai, karena saya tidak akan pernah memaafkan mereka. Harus melalui jalur hukum, ketua dan orang-orang yang terlibat menyiksa anak saya harus mendapat hukuman. Selain itu saya menuntut agar ditutup kegiatan menwa. Tidak ada gunanya kegiatan itu kalau hanya akan menyiksa orang lain," tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani membeberkan penyebab kematian Muhammad Akbar (19), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang beberapa waktu lalu. Ia tewas diduga akibat kekerasan yang terlihat dari pemeriksaan jasad korban.

"Seperti adanya resapan darah di dalam dada, adanya bekas resapan darah di kemaluan, kemudian di belakang, perut dan ada di kepala juga ada bekas tanda-tanda kekerasan," ujar Kombes Pol Yustan Alpiani, saat gelar perkara di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (3/11/2019).

Diketahui, Akbar meninggal dunia saat mengikuti Pra-Diksar Menwa di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (17/10/2019) lalu. Setelah beberapa hari sempat dimakamkan, jasad korban kembali divisum untuk memeriksa jasad korban lebih detail.

Hasilnya, didapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Yakni adanya rembesan darah di dada, kemaluan, perut, di belakang dan kepala korban.

"Korban ini mengalami kekerasan kesakitan yang luar biasa, sehingga ada bintik merah di matanya. Itu menandakan korban menahan sakit yang luar biasa," ungkapnya.

Pihaknya baru mengamankan barang bukti berupa sepatu lars, dan baju-baju yang dipakai saat Pra-Diksar tersebut. Diduga, sepatu itu yang dipakai untuk penendangan kepada korban.

"Hasil pertama dilaksanakan visum luar. Karena memang pihak keluarga tidak bersedia. Tetapi setalah dimakamkan korban, karena kasus ini harus ditindaklajuti maka dilakukan otopsi. Dari hasil otopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan," tambahnya.

Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan serta memeriksa keterangan para saksi. Didapatlah dugaan, ada pemukulan dan penendangan di bagian perut dan belakang.

Selain itu, ditemukan seutas tali tambang sepanjang 6 meter dalam deretan barang bukti tersebut. Tali tambang itu masih akan diselidiki pula, apakah menjadi alat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban atau tidak.

"Itu lah yang baru kita dalami lagi. Karena pada saat korban ini sakit, korban diikat seolah-olah dibantu berdiri tegak. Tapi ini kan sebenarnya ga boleh, karena ini tindakan kekerasan terhadap orang. Jadi itu akan kita kembangkan lagi sejauh mana tindakan itu," tegasnya.

Terkait dugaan adanya tersangka lain, pihaknya masih akan memeriksa lebih dalam. Sebab, saat ini pemeriksaan masih berjalan.

"Ini akan terus kita lakukan pemeriksaan secara marathon, untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menegaskan jika pihaknya akan melakukan oendekatan hukim secara profesional dan berkeadilan, dan tegas. Karena siapapun yang melakukan kekerasan secara bersama-sama itu merupakan tindak pidana, apalagi menyebabkan meninggal dunia seseorang.

"Sehingga pasal yang kita kenakan pertama dikenakan pasal 170, dan penganiayaan menyebabkan meninggal dunia, yakni 351 ayat 3," jelasnya.

eorang Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, meninggal setelah mengikuti pra pendidikan dasar Resimen Mahasiswa di Desa Senai Ogan Ilir Palembang.

Muhammad Akbar (19) meninggal saat mengikuti pra pendidikan dasar yang tiba-tiba keram dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat di Ogan Ilir.

Orangtua korban, Tito (46) yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang menuturkan, tidak ada firasat sama sekali atas meninggal anak pertamanya ini.

"Sebelum pergi, dia sempat pamit dan sujud. Dia berkata mau ikut diksar menwa di Inderalaya," ujar Tito berupaya menahan tangis, Kamis (17/10/2019).

Lanjut Tito, anak pertamanya tersebut izin berangkat untuk mengikuti pra diksar Menwa selama seminggu.

Namun, saat mengikuti ia mendapat kabar kalau anak pertamanya tersebut dilarikan ke rumah sakit. Setelah sempat di rawat di rumah sakit, akhirnya Akbar meninggal.

"Masih berduka, nanti baru akan mengambil langkah hukum setelah pemakaman," ujarnya.

Setelah dilakukan visum di RS Bhayangkara Palembang, ditemukan adanya dugaan kekerasan dengan benda tumpul di bagian alat vital korban.

Hal ini, diungkap dr Indra Nasution SpF ketika ditemui usai melakukan visum terhadap jenazah korban.

Menurut Indra, visum dilakukan di sekujur tubuh korban.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh, tetapi ditemukan adanya dugaan kekerasan dengan benda tumpul di bagian vital," katanya.

Indra belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban, karena hanya melakukan visum luar.

Tetapi, diduga adanya pemukulan dengan benda tumpul di bagian vital korban yang membuat korban meninggal.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved