Tiga Tersangka Mahasiswa Unitas Tewas Pra Diksar Diamankan, Ibu Akbar: Hukum Mati Para Pelaku

Tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir ditangkap.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/RESHA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, dan jajaran lain saat memeriksa 3 tersangka kasus Pra-diksar berujung maut di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penetapan tiga tersangka kasus tewasnya Muhammad Akbar saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir Sumatera Selatan, mendapat reaksi dari keluarga korban.

Faseta (46) ibu kandung Akbar berharap agar ketiga tersangka mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Kalau bisa Hukuman mati. Bagaimana mereka memperlakukan anak saya, seperti itu juga hukuman yang harus mereka terima," tegasnya, Senin (4/11/2019).

Diketahui, para tersangka berinisial R, IS dan KI. Ketiganya merupakan panitia Pra-Diksar yang berlangsung di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana, Akbar mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang tewas saat mengikuti program tersebut.

"Saya berharap polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. Bukan hanya tiga tersangka itu saja, banyak orang yang sudah menyiksa anak saya," ujar Faseta.

Sebagai seorang ibu, Faseta mengaku batinnya begitu teriris saat harus menerima kenyataan pahit putra pertamanya tewas akibat menjadi korban kekerasan.

Untuk itu, dia menegaskan tidak akan ada kata maaf atau perdamaian dengan pihak yang menyebabkan tewasnya Akbar.

Tak hanya berfokus pada penetapan tersangka penyebab anaknya tewas, Ibu empat orang anak ini juga menuntut pertanggungjawaban secara hukum dari pihak menwa.

"Bukan pertanggungjawaban secara damai, karena saya tidak akan pernah memaafkan mereka. Harus melalui jalur hukum, ketua dan orang-orang yang terlibat menyiksa anak saya harus mendapat hukuman. Selain itu saya menuntut agar ditutup kegiatan menwa. Tidak ada gunanya kegiatan itu kalau hanya akan menyiksa orang lain," tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani membeberkan penyebab kematian Muhammad Akbar (19), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang beberapa waktu lalu. Ia tewas diduga akibat kekerasan yang terlihat dari pemeriksaan jasad korban.

"Seperti adanya resapan darah di dalam dada, adanya bekas resapan darah di kemaluan, kemudian di belakang, perut dan ada di kepala juga ada bekas tanda-tanda kekerasan," ujar Kombes Pol Yustan Alpiani, saat gelar perkara di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (3/11/2019).

Diketahui, Akbar meninggal dunia saat mengikuti Pra-Diksar Menwa di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (17/10/2019) lalu. Setelah beberapa hari sempat dimakamkan, jasad korban kembali divisum untuk memeriksa jasad korban lebih detail.

Hasilnya, didapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Yakni adanya rembesan darah di dada, kemaluan, perut, di belakang dan kepala korban.

"Korban ini mengalami kekerasan kesakitan yang luar biasa, sehingga ada bintik merah di matanya. Itu menandakan korban menahan sakit yang luar biasa," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved