Menteri Agama Fachrul Razi Persilahkan ASN Mundur Jika tak Taat Aturan Bercadar dan Celana Cingkrang

Wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar diusulkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.Di sejumlah provinsi, aturan tersebut menimbulkan kontroversi.

Editor: Refly Permana
Metro.co.uk
wanita bercadar 

SRIPOKU.COM - Wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar diusulkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

Di sejumlah provinsi, aturan tersebut menimbulkan kontroversi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum wacana dikemukakan, sudah banyak ASN perempuan yang bercadar.

Celana jingkrang juga menjadi OOTD untuk ASN pria, termasuk bagi mereka yang baru saja memutuskan hijrah akhir-akhir ini.

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh dan Banten mengaku tidak setuju atas wacana pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintah.

Meiriana, seorang ASN di Aceh mengaku lebih memilih untuk menggunakan cadar, seperti dilansir BBC Indonesia, Jumat, (1/10/2019).

"Jika harus memilih antara [menjadi] Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana.

"Ini merupakan sunnah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana

Meiriana adalah seorang Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Banda Aceh.

Ia menyatakan bahwa penggunaan atribut pakaian seperti cadar dan celana cingkrang adalah pilihan yang menurutnya ia pakai untuk memenuhi ajaran agama.

Ia menyatakan bahwa penggunaan atribut pakaian seperti cadar dan celana cingkrang adalah pilihan yang menurutnya ia pakai untuk memenuhi ajaran agama.

Meiriana menambahkan bahwa cadar dan celana cingkrang tidak ada hubungan dengan keamanan nasional.

"Masalah radikalisme adalah masalah ideologi, bukan masalah cadar atau celana cingkrang.

Jadi saya mengecam pernyataan menteri agama," kata Meiriana.

Senada dengan Meiriana, seorang ASN, Marzuki yang bekerja di Dinas Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH), - sebuah lembaga yang mengawasi pelaksanaan syariat Islam - di Aceh, menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara celana cingkrang dan urusan radikalisme atau keamanan nasional.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved