BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Masyarakat Muba tidak Terlalu Cemas, Mereka Ada Kartu Ini

Iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen akan dimulai awal tahun 2020.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
sripoku.com/fajeriramadhoni
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex, ketika berkomunikasi dengan salah satu pasien rumah sakit. 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, de Azmi Dariusmanysah, menambahkan regulasi untuk kenaikan biaya memang sudah terbit dimana telah ditetapkan 43 ribu dan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai dengan Desember 2019 pemerintah pusat tetap mengalokasikan tambahan anggaran 19 ribu untuk pemerintah daerah. 

"Sampai akhir Desember 2019 ini tidak ada pengaruhnya, untuk selanjutnya semoga terbit aturan yang dapat membantu pemerintah daerah.

Sesuai petunjuk Bupati kita tetap akan menindaklanjuti dengan berbagai upaya agar masyarakat Muba tetap mendapatkan jaminan seperti yang sekarang kita rasakan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved