BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Masyarakat Muba tidak Terlalu Cemas, Mereka Ada Kartu Ini

Iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen akan dimulai awal tahun 2020.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
sripoku.com/fajeriramadhoni
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex, ketika berkomunikasi dengan salah satu pasien rumah sakit. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Naiknya iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen beberapa waktu lalu masih menjadi pembicaraan.

Namun, hal itu tampaknya tidak terlalu berdampak bagi Kabupaten Musi Banyuasin yang mengcover warganya dalam Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2019 ini.

Bupati Muba, H Dodi Reza Alex, mengatakan naiknya iuran BPJS yang berlaku mulai tahun depan pihaknya tentunya telah melakukan antisipasi agar program UHC yang dijalankan agar terus dapat dirasakan oleh masyarakat.

Program UHC yang dilaksanakan agar masayrakat pra sejahtera di Kabupaten Muba dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis.

"Kenaikan iuran BPJS ini tentunya berdampak dari sisi anggaran.

Oleh karena itu saya perintahkan dinas terkait dan Sekda Muba untuk menyisir ulang anggaran mana yang dapat digunakan untuk mengcovernya," kata Dodi, seusai acara Tasyakur Bin Ni'mah Bupati Muba H Dodi Reza Alex yang ke 49 di Guest Pendopoan Bupati Muba, Jumat (1/11/19).

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini meminta terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Muba untuk ikut berpartisipasi megcover karyawannya untuk masuk BPJS Kesehatan.

Adanya hal ini tentunya dapat membantu anggaran Pemkab Muba jika karyawan swasta di Kabupaten Muba tercover BPJS.

"Kita ingin mempertahankan Kabupaten Muba agar terus mengcover masyrakatnya melalui UHC.

Hal ini tidak mudah mencapai hal tersebut. Jangan karena iuran BPJS kita mengorbankan masyarakat kita, konsen saya agar kita terus masuk dalam UHC,"ungkapnya.

Kabupaten Muba menjadi salah satu daerah yang konsen dalam meperhatikan kesehatan masyarakat melalui UHC, kalau tidak memakai jaminan kesehatan daerah. Namun hal ini terintrgasi dengan BPJS seharusnya ada perhatian.

"Saya berharap daerah-daerah yang terintergrasi UHC mendapatkan dispensasi terkait kenaikan iuran BPJS," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen agar masyrakat yang sudah menikmati layanan UHC agar terus dapat merasakan manfaatnya.

"Saya tetap memperjuangkan agar manfaat UHC tetap di rasakan. Kita akan akrobatik mengenai anggaran dan juga berhadap BPJS dapat memberikan keringan terhadap kabupaten yang mengcover masyrakatnya dalam UHC," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved