Mengenal Istilah Semende, Prinsip Pernikahan yang Dipegang Teguh Masyarakat Muara Enim
Menyebut dan membicarakan Semende, akan mengingatkan suatu daerah dataran tinggi di Kabupaten Muaraenim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM - Menyebut dan membicarakan Semende, akan mengingatkan suatu daerah dataran tinggi di Kabupaten Muaraenim.
Menurut H Taslim SPd selaku Pemangku Adat Semende Darat Laut (SDL) dan Sultan Indra SH selaku pemerhati budaya, kata Semende terdiri dari dua suku kata, yaitu Seme dan Ende, dengan pengertian Seme = Sama dan Ende = Harga.
Jadi kata Semende = Sama Harga menurut logat Semende same rege yaitu betine (perempuan) tidak membeli dan bujang (lelaki) tidak dibeli.
Bahasa sehari-hari Jeme Semende (orang semende) adalah bahasa Semende dengan kata-katanya berakhiran E rendah (seperti lafal dalam kata pernah, menang, ketika).
Dilihat dari logat dan sebutan kata, bahasa semende ini termasuk dalam kelompok bahasa Melayu.
Sedangkan bahasa tulis menulisnya dikenal dengan Surat Ulu dan tempat menulisnya dibuat dari kulit kayu yang disebut dengan Kaghas.
Pengertian Semende diartikan hubungan perkawinan (Semende) bahwa laki-laki datang tidak dijual dan perempuan menunggu tidak membeli.
Semende menjadi Adat Semende disebut Tunggu Tubang yang penjabarannya dimulai berdasarkan Harta Pusake tinggi dan Harte Pusake Rendah.
Kedua-duanya tidak boleh dibagi dan sebagai penunggu ditunjuk anak perempuan tertua, jika tidak ada anak perempuan, maka anak laki-laki tertua sebagai tunggu tubangnya (anak belai).
Jika tidak ada anak (penerus) maka akan diadakan musyarawah oleh Payung Jurai, Jenang Jurai dan Ahli Jurai untuk menetapkan Tunggu Tubang selanjutnya karena putus keturunan, bisa anak ayuk atau anak adik.
Harta Pusaka Tinggi yang telah turun temurun (bejulat) kepada anak cucu, cicit (piut) dan seterusnya sebagai ahli waris mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut yakni Sama waris, Sama harga, dan Sama menjaganya.
Perempuan (Tunggu Tubang) hanya berhak mengelola dan menunggu tidak kuasa menjual seperti rumah, sawah, kolam (tebat), kebun (ghepangan), dan sebagainya, yang diwariskan secara turun temurun.
Orang Semende atau Jeme Semende merupakan komunitas tersendiri di Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal dan berdiam di wilayah Semende Raye (SDT, SDL, SDU), Kabupaten Muaraenim.
Semende termasuk bagian dari kelompok Pasemah, Lematang, Lintang dan Lembak.