Pelaku Pantas Dihukum Mati

Feti mengaku tak mengenal sosok Yudi yang merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Prosesi pemakaman Apriyanita di TPU Kamboja, Kota Palembang, Sabtu (26/10/2019) 

PALEMBANG, SRIPO -- Dua pelaku pembunuhan Apriyanita (50), yakni Yudi Tama Redianto (50) dan Ilyas, menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan setelah ditangkap petugas. Kasus yang dilakukan Yudi pun terbilang sadis sebab sebelum dibunuh korban dicekoki minuman bercampur obat tetes mata hingga lemas lalu dijerat hingga tewas. Tak hanya itu, jasad korban dicor pelaku di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang.

Feti Mardiana, adik Apriyanita, berharap pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya tersebut, yakni hukuman mati. Apriyanita, menurutnya, selama ini tak memiliki masalah dengan siapa pun. Keluarga menjadi kaget bukan kepalang mendapatkan kabar bahwa korban dibunuh secara sadis atas dasar utang.

"Pelaku pantas dihukum mati. Mereka sadis. Selama ini kakak saya tidak memiliki masalah," kata Feti.

Selain itu, Feti mengaku tak mengenal sosok Yudi yang merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.

Sejak suami korban meninggal, menurut Feti, Aprianita memilih tak menikah lagi dan menjalani bisnis kos-kosan serta tempat makan. Mengenai bisnis jual beli mobil, ia pun kurang mengetahuinya.

"Saya tidak kenal yang namanya Yudi itu. Yang lain juga tidak. Kami harap pelaku dihukum setimpal. Kami minta hukuman mati," ujarnya.

Sementara itu isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Apriyanita (50) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kamboja Palembang. Feti mengaku sangat kehilangan sosok kakak yang sangat pengayom bagi adik-adiknya.

"Saya anak ketiga, almarhumah anak kedua. Kami lima bersaudara. Almarhumah orangnya tidak neko-neko, kalau ada masalah kami saling cerita. Dia sangat memikirkan keluarga," ujar Feti disela pemakaman.

Dikatakan Feti, terakhir kali dirinya bertemu dengan almarhumah pada saat peringatan 2 tahun meninggalnya orangtua mereka. Tepatnya pada 14 September 2019 lalu.

Dilihat Tetangga
Sementara itu seorang tetangga Apriyanit sempat melihat korban bersama tersangka Yudi di malam kejadian sebelum pembunuhan terjadi. Hal ini dikatakan Kendi (30) pemilik konter pulsa yang rumahnya berseberangan langsung dengan dikediaman korban.

"Hari Rabu tanggal 9 September, malam itu saya masih melihat Tante Nita (korban) turun dari mobil warna hitam, jenisnya apa saya lupa," ujarnya.

Meskipun tak saling tegur sapa, Kendi mengaku sangat yakin bahwa orang lain di dalam mobil merupakan Yudi yang tak lain salah satu tersangka.

Dikatakannya, Yudi yang tak turun dari mobil juga sempat tersenyum pada salah seorang warga sekitar yang kebetulan lewat.

"Waktu turun dari mobil, Tante Nita bilang nanti tunggu dulu ada yang mau aku ambil. Habis itu mobil berjalan keluar Tante Nita masuk ke dalam rumah. Setelah itu saya tidak apa-apa lagi. Tapi benar, saya yakin orang yang ada didalam mobil waktu itu adalah Yudi (tersangka)," ujarnya.

Sampai saat ini, ada empat orang yang diduga pembunuh Apriyanita. Selain Mgs Yudi Thama Redianto (40) dan Ilyas Kurniawan (26) yang telah berhasil diamankan Unit I Jatanras III Polda Sumsel. Ada juga IN alias Nopi alias Acik (57) dan Amir (40) tengah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved