Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti!

Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti!

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti! 

Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti!

SRIPOKU.COM - Kemolekan Tubuh PA Jadi Bahan Mucikari, Digrebek Lagi Berhubungan Badan, Kondom Jadi Barang Bukti.

JL (51), terduga mucikari yang jajakan kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan di Kota Batu ternyata punya cara khusus.

Setelah tepergok berhubungan badan dengan pria NTB di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019), PA, JL, YW, dan sopir sewaan digelandang ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00 WIB.

Lantas, bagaimana mucikari JL dalam jajakan kemolekan Putri pariwisata?

Nyaris Bugil, Nikita Mirzani Nekat Pose Tanpa Baju di Depan Pria, Hanya Gunakan Celana Dalam

Bak Konglomerat, Penampakan Kolam Renang Inul Daratista Jadi Sorotan, Simpan Benda-benda Khusus Ini

BREAKING NEWS : Orang tak Dikenal Lempari Kotoran ke Masjid yang ada di Gandus, Terekam Kamera CCTV!

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, 

Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.

Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.

Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tuturnya.

Penyebab Molornya Rekrutmen CPNS 2019, Pelamar Wajib Hafal Alur Pendaftaran, NIK Kerap Bermasalah

7 Tahun Nikah Anang Hermansyah Ungkap Aib Ashanty, Akui Pasrah Terima Istrinya Sifat Asli Ketahuan

Berikut 9 Buah Mampu Turunkan Berat Badan, Baik untuk Dikonsumsi saat Sarapan!

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan PA (23) atas dugaan kasus prostitusi mash berlangsung.

Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YW asal NTB, dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Batu, Malang kabarnya juga diperiksa.

Leo mengatakan, JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.

Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatimmengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.

Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta.

Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya. Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.

Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.

Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.

Kronologi

Berikut kronologi Putri Pariwisata ditangkap seusai berhubungan badan dengan pria NTB di hotel Kota Batu. Pukul 19.00 WIB digerebek polisi.

Polisi mengungkap inisial Putri Pariwisata yang ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10/2019).

Inisial Putri Pariwisata Indonesia itu adalah PA. Umurnya masih 23 tahun. Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.

PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini dia tinggal di Jakarta. Sedangkan pria yang berhubungan badan dengan PA berasal dari NTB dan pekerjaannya tidak spesifik.

Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan pria NTB.

Berikut kronologi penangkapan PA dan pria NTB di kamar hotel setelah digerebek :

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in. 

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel. Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim. 

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

VIDEO Penampakan Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu, Inisial PA Asal Balikpapan (surya/luhur pambudi)
Hingga Sabtu (26/10/2019) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktikprostitusi online.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

Barang bukti kondom

Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asalBalikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).

Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur. 

Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel. 

Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang butki. Di antaranya, kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya. 

Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.

Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.

"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.

Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.

"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.

"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan, perihal jumlah transaksi dan berapa praktik itu berjalan, Leo akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalamprostitusi online," jelasnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Artikel Ini sudah tayang di Surya dengan Judul Mucikari Jajakan Kemolekan Putri Pariwisata PA di Kota Batu Pakai Cara Khusus, Begini Kata Polisihttps://surabaya.tribunnews.com/2019/10/26/mucikari-jajakan-kemolekan-putri-pariwisata-pa-di-kota-batu-pakai-cara-khusus-begini-kata-polisi?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved