Tak Lulus Boleh Protes
Hingga saat ini, ia belum menerima pengajuan formasi yang resmi dari 17 Kabupaten/Kota, termasuk Pemprov Sumsel.
PALEMBANG, SRIPO -- Tahun ini Pemerintah kembali membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil. Ada satu hal yang membedakan penerimaan kali ini.
Peserta tes CPNS bisa memrotes hasil tes administrasi jika tak lulus.
Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Sutiadi mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rapat pembahasan, sebelum pengumuman akhir bulan Oktober ini. "Kita akan rapat besar (nasional) 28-30 Oktober ini. Persis di akhir bulan, rencananya baru akan diumumkan," katanya.
Hanya saja memang, hingga saat ini, ia belum menerima pengajuan formasi yang resmi dari 17 Kabupaten/Kota, termasuk Pemprov Sumsel. Namun dikatakannya, secara nasional penerimaan CPNS kali ini masih akan fokus kepada tenaga pengajar dan kesehatan. Menurut dia, ada perbedaan penerimaan tahun ini, peserta yang tak lulus administrasi bisa melakukan sanggahan, berupa klarifikasi dan penyebab tidak lulus sebelum ke tahapan tes berikutnya yaitu Computer Assisted Test (CAT).
"Setelah pengumuman administrasi diberikan waktu dua minggu untuk menyanggah. Kemudian baru dilanjutkan. Ini yang membedakan tes tahun ini, sehingga betul-betul memberikan kesempatan bagi pelamar," katanya. Sedangkan untuk rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dibuka tahun ini. Menurut Agus hal ini lantaran belum siapnya aturan penerimaan.
Tahun ini Pemkot Palembang mengajukan sebanyak 916 formasi CPNS. Namun untuk formasi pasti masih akan melakukan pembahasan pada awal pekan mendatang. Nantinya bila calon peserta tak lulus adminsitrasi, masih bisa melakukan sanggaran atau klarifikasi.
Kepala BKPSDM Kota Palembang, Riza Fahlevi mengungkapkan jika pihaknya mengajukan formasi sebanyak 916 orang untuk penerimaan CPNS tahun ini. "Untuk formasi masih kita bahas untuk angka 916 kita sudah siapkan angka tersebut," kata Riza, Jumat (18/10).
Menurut dia, pihaknya juga belum bisa memastikan waktu pembukaan karena juga akan dibahas pada pekan ini. "Senin kita rapat dibahas untuk jadwal dan formasi," kata dia.
Sementara Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menerima persetujuan dari KemenPan-RB, Kamis (17/10/2019) malam. Dimana, formasi yang disetujui untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bumi Caram Seguguk, sebanyak 154 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir, Yuliansyah mengatakan bahwa 154 formasi itu seluruhnya merupakan formasi untuk CPNS. Tidak ada untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Rinciannya untuk tenaga pendidikan 60, tenaga kesehatan 43 dan tenaga teknis 51," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (18/10/2019).
Ia mengatakan, sebelumnya pihak BKD Ogan Ilir mengusulkan 173 formasi untuk Kabupaten Ogan Ilir. Dimana waktu itu, untuk formasi PPPK sebanyak 121, dan CPNS sebanyak 52 formasi.
"Tapi yang kita terima saat ini sesuai SK, untuk CPNS semua," ungkapnya.
Karena telah disetujui pihaknya harus mentaati formasi yang telah ditetapkan tersebut. Sehingga nantinya, yang akan diumumkan untuk perekrutan CPNS Kabupaten Ogan Ilir jumlahnya 154 formasi. "Tentu kita jalan, sesuai dengan yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipastikan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.