Kualitas Udara Muara Belida Kabupaten Muaraenim Berbahaya

Hasil Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 23 - 30 September 2019 yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muaraenim, ternyata khusus di

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Ardani
KUALITAS UDARA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muaraenim lakukan tes kualitas udara dihalaman Kantor Pemkab Muaraenim, Senin (14/10). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Hasil Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 23 - 30 September 2019 yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muaraenim, ternyata khusus di Kecamatan Muara Belida masuk dalam kategori Berbahaya. "Sampel ini kita lakukan acak di lima kecamatan pada pertengahan bulan September 2019," ujar Kepala BLH Muaraenim Ir Kurmin melalui Kepala UPT Laboratorium Lingkungan BLH Muaraenim Natasha SSi, Senin (14/10/2019).

Menurut Natasha, penggolongan kategori tersebut masih mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan No 107 Tahun 1997 Tanggal 21 November 1997. Dimana dalam kualitas udara dibagi dalam lima jenis yakni Baik, Sedang, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat dan Berbahaya.

Kualitas Udara Kota Palembang, Masih Dalam Katagori Tidak Sehat, Nilai pm10 Makin Tinggi

Kualitas Udara di Talang Ubi PALI Masuk Kategori tidak Sehat

Dan dari pengetesan pada bulan September dari tanggal 23-30 September 2019 lalu, dari lima kecamatan yang dipilih ternyata ada satu kecamatan yang kualitasnya udaranya Berbahaya mencapai 418 yakni kecamatan Muara Belida. Dengan kualitas udara ini tentu akan menyebabkan iritasi mata dan gangguan pernapasan.

"Alat ini, kita pasang selama 24 jam, setelah itu baru kita ukur untuk mengetahui kualitas udara ditempat tersebut," katanya.

Dari hasil pengukuran alat HVAS (High Volume Air Sampler) atau alat pengukur kualitas udara, lanjut Nastasha, dari lima kecamatan yang dipilih yakni tanggal23 September 2019 di Lapangan Pemkab Muaraenim 165 kategori Tidak Sehat, tanggal24 September 2019 di Kantor Camat Tanjung Agung 185 kategori Tidak Sehat, tanggal 25 September 2019 di Danau Tampang Sungai Rotan 203 kategori Sangat Tidak Sehat, tanggal 27 September 2019 di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida 418 kategori Berbahaya dan tanggal 30 September 2019 di Kantor Camat Gelumbang 183 kategori Tidak Sehat. Pengukuran ini, dilakukan secara rutin dan sesuai kebutuhan.

Masih dikatakan Natasha, adapun untuk rentang kualitas udara dibagi dalam lima kategori. Untuk kategori Baik 0 - 50 tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estitika. Kategori Sedang 51-100 tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estitika.

Kemudian, untuk kategori Tidak Sehat 101-199 Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun hewan yang sensitif atau bisa memberikan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estitika. Lalu, kategori Sangat Tidak Sehat 200-299 Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar. Dan terakhir kategori Berbahaya 300 lebih Tingkat kualitas udara Berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

"Ini rutin kita lakukan sesuai kebutuhan terutama wilayah yang diduga polusi. Dan kebetulah bulan September kita coba di daerah yang banyak titik hotspot api," katanya. (ari)

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved