Pura-pura Mati Setelah Dibacok, Perempuan Ini Luput dari Tindak Asusila, Pelakunya Kini Ditangkap
Seorang perempuan 40 tahun berhasil lolos dari ancaman tindak asusila, meski dirinya harus menderita sejumlah luka bacok.
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Saat berjalan di kebun karet tempatnya biasa menyadap, Hb (40) seorang wanita paruh baya warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, melihat Hendri (38) berjalan menghampiinya.
Setelah dekat, tiba-tiba Hendri langsung memukulnya dengan menggunakan potongan kayu dan mengenai bagian atas kepala dan bahu Hb.
Tak cukup di situ, Hendri yang juga membawa parang kemudian membacok korban hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bacok cukup parah.
Antara lain, terluka dibagian tangan kanan dan kiri, kuping kiri sampai hidung dan pelipis mata kanan sampai hidung.
Karena tak berdaya melawan dan untuk mengelabui pelaku agar berhenti menganiayanya, Hb kemudian pura-pura mati. Melihat korbannya sudah tak berdaya, Hendri kemudian menggendong korbannya lalu membawanya ke semak-semak.
Diduga dia akan bertindak asusila karena di balik semak-semak itu Hendri sudah membuka celana korban.
Namun Hendri tak melanjutkan aksinya.
Lalu dia pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut. Sementara korban yang mengetahui pelaku sudah pergi jauh kemudian langsung berusaha berdiri dan berteriak sekuatnya meminta pertolongan.
Teriakannya terdengar oleh warga sekitar lalu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Jaya Iptu TH Samosir mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 12 Juli 2009, atau lebih dari 10 tahun silam.
Dan pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 00.30, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya dengan alamat di Jalan Poros RT.08 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamata Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kami bersama anggota dibantu Unit Pidum Satreskrim Polres Musirawas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang melakukan penganiayaan berat tersebut," kata Iptu TH Samosir, Rabu (9/10/2019).
Dikatakan, saat dilakukan penggerebekan, pelaku berupaya menghindar dari kepungan petugas.
"Saat penggerbekan tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan cara memanjat atap plafon rumah dan bersembunyi, kemudian tak lama tersangka pun turun dan menyerahkan diri," ujarnya.
Ditambahkan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya karena tersangka tersinggung dengan suami korban. Karena setiap kali berpapasan, suami korban sering tertawa-tawa seolah-olah mengejeknya.