Resto Tidak Taat Aturan - Pol PP Siap Lakukan Penyegelan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang, terus mematangkan persiapan sebelum melakukan penyegalan terhadap Bakso Granat Mas Azis di Pakj

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Bejoroy
sripoku.com/Yandi Triansyah
Petugas BPPD dan pemilik Bakso Granat Mas Azis saat persuasif menyelesaikan persolan pemasangan e tax, Kamis (5/9/2019) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang, terus mematangkan persiapan sebelum melakukan penyegalan terhadap Bakso Granat Mas Azis di Pakjo Palembang.

Kabid Penegakkan peraturan Perundangan-undangan (PPUD) Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma mengungkapkan, surat keputusan (SK) untuk penyegelan sudah berada di pihaknya.

Setelah sudah dikoreksi dari bagian hukum Setda Kota Palembang.

Budi mengatakan sebelum melakukan penyegelan pihaknya terlebih dahulu akan kordinasi dengan BPPD Kota Palembang. "Dalam waktu dekat kita akan bertemu dulu dengan BPPD sebelum melakukan penyegalan," kata dia.

Setelah koordinasi dilakukan pihaknya akan memasukkan surat penyegalan kepada walikota Palembang.

Periksa 5 Saksi, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pengerusakan e tax di Bakso Granat Mas Azis

Terancam Disegel, Pemilik Warung Bakso Granat Mas Azis Palembang Meminta Maaf dan Akui Kesalahan

Menurut Budi proses penyegelan memang harus melalui tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan.

Supaya pada saat penyegelan tidak menyalahi aturan yang ada. Menurut dia, begitu mendapatkan surat dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD), pihaknya langsung dinaikan ke walikota.

Tapi terlebih dahulu mendapatkan kajian hukumnya. "Kami sudah lakukan kajian termasuk dari bagian hukum dan tinggal ditanda tangani pak wali," kata dia.

Sementara itu, Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin mengaku, saat ini sedang konsen terhadap proses hukum terkait pengrusakan alat e-tax yang dilakukan pihak Bakso Granat Mas Azis.

"Kita lakukan proses hukum dulu, setelah ini baru kita lanjutkan dengan penyegelan," jelasnya. (axl)

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved