Berita Lubuklinggau

Update Kasus Pembunuhan Cinta Segita di Lubuklinggau, Polres Limpahkan Berkas Tiga Tersangka ke PN

Update Kasus Pembunuhan Cinta Segita di Lubuklinggau, Polres Limpahkan Berkas Tiga Tersangka ke PN

Editor: Sudarwan
TRIBUN SUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kapolresta Lubuklinggau saat menggelar ekspose kasus pembunuhan terhadap Erwin di Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau, Jumat (20/9/2019). Kasus Pembunuhan Cinta Segita di Lubuklinggau, Polres Limpahkan Berkas Tiga Tersangka ke PN 

"Tersangka HAN hanya berteman dengan tersangka IL yang punya hubungan dengan pacar IM," ujar Kapolres.

Peran tersangka HAN ini memukul wajah korban, sedangkan tersangka IL menusuk dada korban dengan senjata tajam tepat di ulu hati.

"Sementara tersangka IM yang juga pacar korban berperan memancing korban datang ke lokasi pertemuan mereka," paparnya.

Akibat perbuatannya, HAN dijerat dengan pasal 170 junto 338 dan HAN terancam 12 tahun penjara. Namum akan dilihat perkembangan ke depannya setelah dua tersangka lainnya tertangkap.

"Pengakuan tersangka HAN ini bahwa dia mengetahui tersangka IL membawa sajam dari rumah," katanya. (Laporan wartawan Tribun Sumsel/eko hepronis)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved