Polres Muara Enim
MAHASISWA di Muara Enim Ini Pasrah Dikepung Polisi Saat di Dalam Pondok, Aktifitasnya Meresahkan!
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pemuda berinisial A (25), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan polisi saat berada di sebuah pondok di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/9/2025) siang.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di dalam pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat 2,17 gram, dua plastik klip bening, satu skop besi, satu wadah permen warna emas, serta uang tunai sebesar Rp120 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Redmi 9C warna biru yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan pembeli.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico menyampaikan bahwa pelaku merupakan pengedar dan telah menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Muara Enim. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkap Iptu Yurico, Kamis (11/9/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Berita Polres Muara Enim
Polres Muara Enim
Pengedar Sabu
Mahasiswa jadi pengedar narkoba
Meaningful
IPTU Zakwan Rifqi Jabat Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno Promosi ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Muara Enim Padamkan Karhutla 7 Hektare, Lahan Gambut Milik Dokter Asal Palembang |
![]() |
---|
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Lawang Kidul Muara Enim Gelar GPM |
![]() |
---|
PENCURI Ini Pasrah Dikepung Team Tarantula Polsek Rambang Dangku di Hutan, Gasak 80 Tandan Sawit |
![]() |
---|
Resahkan Pengguna Jalan, 5 Motor Balap Liar di Muara Enim Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.