Berita Musirawas

Modus Jual Pulsa, Karyawan Provider Palsu Ini Tipu Pemilik Konter di Musirawas, Uang Rp3 Juta Lenyap

Modus Jual Pulsa, Karyawan Provider Palsu Ini Tipu Pemilik Konter di Musirawas, Uang Rp3 Juta Lenyap

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI, HANDOUT
Tersangka Zainal Agusni Siregar dan rekannya Anton Sujarwo diamankan anggota Polsek Tugumulyo. 

Berselang sekitar enam bulan setelah menipu korban, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 19.00 malam.

Kronologisnya, korban melihat keberadaan kedua tersangka saat hendak mencari korban penipuan.

Selanjutnya korban langsung menghubungi Polsek Tugumulyo.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya kemudian memerintahkan kanit reskrim dan anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Tersangka berhasil kita amankan dan dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses. Selain mengamankan kedua tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk yamaha N-Max, satu unit hp, dua buah ID Card PT Telkomsel palsu, satu buah tas warna hitam yang berisikan formulir langganan Telkomsel M-tronik," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, Senin (16/9/2019).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved