Berita Musirawas
Modus Jual Pulsa, Karyawan Provider Palsu Ini Tipu Pemilik Konter di Musirawas, Uang Rp3 Juta Lenyap
Modus Jual Pulsa, Karyawan Provider Palsu Ini Tipu Pemilik Konter di Musirawas, Uang Rp3 Juta Lenyap
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Modus Jual Pulsa, Karyawan Provider Palsu Ini Tipu Pemilik Konter di Musirawas, Uang Rp3 Juta Lenyap
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Berbagai cara dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk memerdaya korbannya. Salah satunya dengan melakukan penipuan.
Seperti dilakukan Zainal Agusni Siregar (29) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau dan rekannya Anton Sujarwo (27) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Aksi penipuan yang dilakukan dua sekawan ini terjadi pada 18 Maret 2019 sekitar pukul 16.30.
Bermula ketika kedua pelaku mendatangi konter HP milik Irwan Dwi Cahyono (29) yang berlokasi di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
Modus penipuannya, kedua pelaku mengaku sebagai karyawan salah satu provider yaitu PT Telkomsel dengan menggunakan ID Card palsu.
Selanjutnya pelaku menawarkan untuk pengisian saldo pulsa untuk dijual kembali kepada pelanggan.
Saat itu pelaku mengimingi korban bonus pulsa Rp100 ribu jika mengisi saldo diatas Rp1 juta.
• Kisah Prada Budi, Prajurit TNI Asli Suku Anak Dalam Jambi yang Mengajar Anak Sekolah di Perbatasan
• Irjen Pol Firli Bahuri Langsung Senyum Sumringah, Sah Jabat Sebagai Ketua KPK 2019-2023
• Live Streaming - Film Now You See Me Senin 16 September 2019 pukul 21.00 WIB; 4 Pesulap Bobol Bank
Karena penampilan kedua pelaku yang mengaku pegawai PT Telkomsel itu cukup meyakinkan, maka korban percaya dan membeli saldo pulsa sebanyak Rp3 juta.
Selanjutnya, pelaku yang juga bekerja sama dengan seseorang temannya yang berada di Palembang, meminta temannya itu untuk mengirimkan pesan SMS kepada korban seolah-olah saldu pulsa sudah masuk sebesar Rp3,3 juta.
Setelah menerima SMS, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada kedua pelaku. Setelah menerima uang tersebut, pelaku kemudian pergi dari lokasi.
Korban baru mengetahui kalau dia tertipu ketika hendak mengisi pulsa pesanan pelanggannya. Ternyata, saldo pulsanya tidak mencukupi alias kosong.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tugumulyo dengan dasar laporan polisi LP/B-19 /III/2019/Sumsel/Res Mura/Sek Ma Tgm, tanggal 19 maret 2019.
Polres Mura Limpahkan Berkas 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Rekan Sendiri ke Kejari Lubuklinggau |
![]() |
---|
10 Peserta Panwascam Dinyatakan Gugur Sebelum Pengumuman, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DAPAT Bagian Rp 30 Juta Berperan Ikuti Korban, Perampok Asal Lampung Ini Ditangkap Polres Musi Rawas |
![]() |
---|
WARGA Muara Beliti Musirawas Hentikan Aktivitas, Debit Air Sungai Kelingi & Temam Capai Bibir Sungai |
![]() |
---|
H Aidil Rusman Resmi Jabat Pj Sekda Musirawas, Bupati: Citra Pemkab Mura Ditentukan oleh Tugas Sekda |
![]() |
---|