Berita Palembang

Gojek Beri Santunan Rp 10 Juta, Berikut Ini Cara Klaim Santunan Bagi Driver Gojek Kecelakaan

Gojek akan bersama keluarga Almarhum dalam keadaan duka seperti ini. Santunan sebesar 10 juta rupiah akan diberikan kepada Ahli Waris Almarhum.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Seorang driver Gojek tewas mengenaskan akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan dump truck, Jumat (13/9/2019). 

Cara Klaim

-Telepon ke call center Gojek di nomor 021-50233200
-Pihak Gojek akan melakukan konfirmasi terkait kronologi kejadian
-26:#Pihak Gojek berkoordinasi dengan Satgas untuk melakukan visum dan membuat Surat Laporan Kepolisian
-Setelah itu, pihak Gojek akan menelepon atau mengirim e-mail kepada kamu untuk menyampaikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim santunan
-Proses klaim santunan akan dijadwalkan 3 (tiga) kali dalam seminggu, yaitu: pada hari Senin, Rabu, dan Kamis
-Santunan akan masuk ke rekening kamu dalam jangka waktu 7 hari kerja setelah dokumen diterima oleh pihak Gojek

Penggalangan Dana untuk Penderita Kelainan Genetik Terus Mengalir, PWI OKU Ikut Ambil Bagian

Hilang 2 Tahun Lalu, M Sobri Warga Sekayu Muba Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak Tersangkut di Pohon

Mayat Pengendara Motor Ditutupi Kardus Tergeletak di Jalan Lintas Lahat-Muaraenim, Korban Tabrakan

Dokumen Persyaratan Sesuai dengan Penyebab Klaim
 

1. Kecelakaan Meninggal Dunia

-Surat keterangan meninggal dunia dari kelurahan (asli)
-Surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit (asli)
-Surat Keterangan Ahli Waris (asli)
-Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dan fotokopi Kartu Keluarga
-Surat Laporan dari Kepolisian mengenai kecelakaan yang terjadi (asli)
-Fotokopi KTP
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan 

2. Kecelakaan Cacat Tetap

-Surat keterangan dari dokter atau rumah sakit mengenai cacat tetap (asli)
-Surat Laporan dari Kepolisian mengenai kecelakaan yang terjadi (asli)
-Kuitansi pembayaran dari rumah sakit (asli)
-Fotokopi KTP
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

 
3. Kecelakaan Tidak Meninggal Dunia/Tidak Cacat Tetap

-Kuitansi pembayaran dari rumah sakit (asli)
-Fotokopi dokumen pendukung lain, seperti: Rontgen, Laboratorium, ECG, dll
-Rekam medis yang dikeluarkan oleh rumah sakit
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

4. Meninggal Dunia Karena Sakit 

-Surat keterangan meninggal dunia dari Kelurahan (asli)
-Fotokopi KTP Ahli Waris
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi KTP
-Fotokopi nomor rekening yang terdapat pada halaman depan buku tabungan

Syarat dan Ketentuan
Klaim santunan tidak boleh lebih dari 3 hari dari tanggal kejadian

Jika kamu mengetahui atau melihat Driver Gojek lain mengalami kejadian buruk, seperti kecelakaan ketika sedang menjalankan order, segera hubungi kami di nomor 021-50233200.

Khusus wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya, terdapat pula layanan mobil ambulans yang akan memberikan bantuan secara gratis di saat kondisi darurat. Untuk mendapatkan layanan ini silakan hubungi kami ke nomor Call Center yang sama. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Hartati

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved