Berita Palembang
Gojek Beri Santunan Rp 10 Juta, Berikut Ini Cara Klaim Santunan Bagi Driver Gojek Kecelakaan
Gojek akan bersama keluarga Almarhum dalam keadaan duka seperti ini. Santunan sebesar 10 juta rupiah akan diberikan kepada Ahli Waris Almarhum.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meninggalnya mitra Gojek Palembang karena kecelakaan saat melaksanakan tugas mengantar pesanan makanan ke konsumen mendapat atensi serius dari manajemen Gojek.
Head of Corporate Affairs PT Gojek Indonesia Sumatera, Teuku Andri Pravinanda menyampaikan ucapan duka cita agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.
“Kami turut berduka atas berpulangnya Bapak Akhmad Rahmadi, salah satu Mitra Gojek Palembang, yang meninggal saat sedang menjalankan aktivitas layanan. Gojek akan bersama keluarga Almarhum dalam keadaan duka seperti ini. Santunan sebesar 10 juta rupiah akan diberikan kepada Ahli Waris Almarhum. Kami berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah dan sabar," ujar Teuku Parvinanda Head of Regional Corporate Affairs GOJEK Wilayah Sumatera, Jumat (13/9/2019).
Gojek bersama asuransi Alianz mengcover mitra 24 jam baik saat menjalani tugas maupun tidak tengah menjakankan tugas alias off. Asuransi ini diberikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mitra.
Besaran premi yang akan didapat mitra jika menjadi korban kecelakaan bervariasi tergantung jenis kecelakaan yang dialaminya.
Semua klaim tidak boleh dilakukan lebih dari 3 hari sehingga semua keperluan dokumen harus segera dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan tersebut.
Berikut teknis detail proses klaim bagi mitra Gojek yang mengalami kecelakaan:
Keamanan dan keselamatan mitra saat bekerja adalah prioritas nomor satu bagi Gojek. Namun, kita juga tidak dapat memprediksi kejadian buruk yang mungkin Anda temui saat sedang menjalankan order.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gojek bekerja sama dengan Allianz (didukung oleh PasarPolis) menyediakan program santunan yang dapat kamu klaim saat mengalami kejadian buruk seperti kecelakaan. Santunan ini akan diberikan secara gratis, jadi kamu tidak perlu mendaftar dan membayar premi.
Cara Klaim dan Santunan Ketika Sedang Menjalankan Order (On-Trip)
- Kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia: Rp10.000.000
-Kecelakaan mengakibatkan cacat tetap: santunan hingga Rp10.000.000
-Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: santunan hingga Rp5.000.000
-Mengalami tindakan intimidasi saat menjalankan order: santunan hingga Rp5.000.000
-Biaya pemakaman (funeral expense): Rp2.000.000
Cara Klaim
Kamu dapat klaim langsung ke Allianz (didukung oleh PasarPolis)secara online melalui Whatsapp PasarPolis (087700178000) setiap hari (Senin - Jumat) 24 jam
Dokumen Persyaratan
Dokumen yang wajib disertakan dalam klaim ada 6 jenis: Formulir Klaim (didapat dari WhatsApp PasarPolis), SIM, STNK, KTP Driver, Rekening Tabungan, ditambah beberapa dokumen pendukung sesuai dengan penyebab klaim.
Cara Klaim dan Santunan Ketika Tidak Sedang Menjalankan Order (Off-Trip)
-Meninggal dunia karena sakit: Rp500.000
-Meninggal dunia karena kecelakaan saat tidak menjalankan order: Rp2.000.000
-Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: tidak ada santunan