Sidang DKPP Memutuskan Menolak Laporan yang Melaporkan KPU dan Bawaslu Muba, Ini Tanggapan Pengadu

Sidang DKPP Memutuskan Menolak Laporan Pengadu yang Melaporkan KPU dan Bawaslu Muba. Ini Tanggapan Pengadu

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sidang DKPP Memutuskan Menolak Laporan yang Melaporkan KPU dan Bawaslu Muba, Ini Tanggapan Pengadu 

"Bawaslu merasa puas atas hasil putusan ini,, DKPP telah membuat putusan sesuai dengan fakta persidangan. Untuk selanjutnya Bawaslu memberikan himbauan kepada siapapun yang akan membuat pengaduan ke DKPP harus memiliki bukti yang akurat agar tidak menjadi bumerang dan fitnah di kemudian hari," kata Ketua Bawaslu Muba, Muhammad Sarkani, SH MH.

Inilah Sederet Artis yang Meninggal Dunia Setelah Solat, Ada yang Jelang Ramadhan Seusai Jadi Imam

Berani Taruhan, Cristiano Ronaldo Bisa Lewati Ali Daei Sebelum Piala Dunia 2022

Agenda Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Pejabat Pemprov Sumsel, Kamis 11 September 2019

Sementara Hendri Dunan, SH MH salah satu pengacara dari Tim Advokasi Law Office HD&Partner yang diberi kuasa oleh caleg yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 Terkait dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggaran Pemilu karena tidak menidaklanjuti hasil rekomendasi dari Mahkamah Partai, menyatakan sangat menghargai dan menghormati putusan teraebut.

"Terhadap hasil putusan DKPP untuk perkara penyelenggara Pemilu Muba ini, bahwa kita sangat menghargai dan menghormati hasil keputusan DKPP RI," kata Hendri Dunan SH MH.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved