BREAKING NEWS : Warga dan Petugas Keamanan Nyaris Bentrok, Konflik Lahan Plasma Sawit di Muratara
BREAKING NEWS : Konflik Lahan Plasma di Muratara Memanas, Warga dan Petugas Keamanan Nyaris Bentrok
"Pokoknya kami masyarakat ingin mengambil hak kami, kami tidak mengambil punya perusahaan, kami mengambil yang sudah menjadi hak kami," tegas Eldalilah.
Selama permasalahan tersebut belum menemukan titik terang, maka warga akan menghalangi pihak perusahaan dari semua aktivitas panen.
"Lahan ini akan kami tahan, tidak boleh ada panen-panen, sebelum ada kejelasan. Pokoknya kami warga akan tetap bertahan," katanya.
• Dikabarkan Meninggal Dunia, BJ Habibie Kini Tengah Dirawat 44 Dokter Ahli, Ini Riwayat Penyakitnya!
• 5 Kesalahan Menyikat Gigi yang Tak Banyak Diketahui Orang, Jangan Menyikat Gigi Terlalu Keras
• PB Djarum Hentikan Audisi, Mohammad Ahsan Berharap Pihak yang Melarang Memberi Solusi
Sementara itu, Manajer PT Lonsum Riam Indah Estate, Sahrul menyampaikan, permasalahan ini sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2011 lalu.
Kala itu, sebelum Kabupaten Muratara terbentuk, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti telah membentuk tim kelompok kerja terkait lahan plasma masyarakat.
Sehingga diputuskan bahwa lahan seluas 480 hektare atau sebanyak 240 paket tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan lahan plasma.
"Itu pegangan kami, nah sekarang PT Lonsum ini mempunyai HGU yang taat membayar pajak," kata Sahrul.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan pada tahun 2011 tersebut agar menuntut permasalahan ini melalui jalur hukum.
"Jadi apabila masyarakat tidak puas, silahkan tuntut secara hukum, jangan dengan cara anarkis atau penahanan lahan seperti ini," katanya.(Rahmat/TS)