Presiden Tidak Coret Daftar 10 Capim KPK
Jokowi membuka kesempatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kinerja Pansel Capim KPK.
“Jika diuji oleh Komisi III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Komisi III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang jeroan KPK sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaimana capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih,” katanya.
Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS sekretaris kabinet) dan Sigit Danang Joyo (PNS) adalah 10 orang yang masuk daftar calon pimpinan KPK. Yenti Ganarsih mengatakan pansel mempelajari masukan dari masyarakat dalam memilih kandidat.
“Semua ada catatan kemudian kita pelajari, kami nilai, kami pertimbangkan dari berbagai aspek dan inilah hasilnya,” kata Yenti.
Saat memilih kandidat calon pimpinan KPK, Pansel juga melihat Undang-Undang KPK. Dalam undang-undang tersebut tercantum pentingnya memilih kandidat dari unsur masyarakat dan pemerintah.
“Dosen dan advokat unsur masyarakat menurut UU KPK. Hal yang terpenting adalah kami sesuai undang-undang, 10 yang diserahkan ini harus dua unsur itu. Itu amanah undang-undang,” papar Yenti.
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan 10 nama tersebut sudah lolos berbagai tahapan seleksi dan telah mempertimbangkan rekam jejaknya. Menurut Hendardi 10 nama tersebut adalah pilihan yang terbaik. (Tribun Network/sen/fik)