Siska Sakit Hati Dikatai Beruk, Bayar Dua Temannya Bunuh Ipung
Ipung pun pingsan lalu Dedi dan Rendi mengikat tangan dan kakinya dengan menggunakan tali.
Kemudian Siska memastikan kondisi Ipung sudah meninggal dunia. "Tahu sudah mati aku sama Dedi melepaskan tali yang di ikat di tangan dan kakinya," tambahnya.
Kemudian Dedi membawa tali yang terikat di tangan Ipung, sedangkan tali yang diikatkan di kaki Ipung ia tinggalkan. Setelah itu, ketiganya langsung pergi keluar dari rumah Ipung.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat menyampaikan, ditangkapnya Siska berdasarkan hasil penyelidikan timreskrim. Yang akhirnya menagkapnya di Lubuk Aman, Senin (26/8) malam. Awalnya mereka menduga pelakunya hanya satu orang. Namun, ternyata pelakunya ada tiga orang.
"Siska merupakan pelaku utama atau otak dalam kasus pembunuhan Ipung ini ," kata Dwi.
Awalnya Siska ingin membunuh Ipung seorang diri, lalu ia mengajak dua temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Pemicunya karena sakit hati sering dikata-katain oleh korban, akhirnya karena sakit pelaku ini langsung membunuh korban malam harinya sekira pukul, Jumat (23/8) dinihari sekira pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu Siska terancam pidana dalam pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. "Dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun penjara," katanya. (joy)