Breaking News

Pemerintah

Pemerintah Daerah 4.0

Konsep Pemerintah Daerah 4.0 ini merupakan konsep revolusi penyelenggaraan pemerintahan ma­­sa kini dan masa depan

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. Ir. Abdul Nadjib S. MM 

Untuk mendukung adopsi tuntutan revolusi industri 4.0 maka Pemerintah Daerah harus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk internet dengan kecepatan tinggi dan digital capabilities dengan kerjasama pemerintah, publik dan swasta untuk dapat berinvestasi di teknologi digital seperti cloud, data center, security management dan infrastruktur broadband.

Se­lain itu Pemda juga harus dapat menyelaraskan standar digital, sesuai dengan norma-norma glo­bal, untuk mendorong kolaborasi antar pelaku industri sehingga dapat mempercepat trans­for­masi digital.

5. Pembangunan ekosistem inovasi

Hasil evaluasi Bank Dunia beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa kreativitas & Inovasi mem­berikan konstribusi 45 % dalam mencapai keunggulan atau kemajuan suatu negara atau da­e­rah.

Inovasi mampu mem “branding” daerah untuk maju, cepat bertumbuh, dan berdaya sai­ng. Ekosistem inovasi adalah hal yang penting untuk memastikan keberhasilan konsep Pemda 4.0.

Secara nasional, Pemerintah akan mengembangkan cetak biru pusat inovasi nasional, mem­per­siapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait, termasuk di antaranya yai­tu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal untuk mempercepat ko­laborasi lintas sektor di antara pelaku usaha swasta/BUMN dengan universitas.

Setiap daerah harus dapat membangun ekosisten inovasi di wilayahnya agar tidak hanya jadi penonton atau justru tergerus oleh dampak era revolusi industri 4.0 yang disrupsinya luar biasa.

6. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hampir 70 persen, pelaku usaha Indonesia berada di sektor UMKM. Pertumbuhan sektor UMKM diproyeksi 5 % dalam tahun 2019.

Sedangkan total konstribusi UMKM terhadap PDRB nasional mencapai 60,34 % tahun 2018 dan diproyeksi menjadi 65 % tahun 2019. Dari

angka-angka tersebut, maka Pemda harus memberikan perhatian khusus dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan UMKM di wilayahnya.

UMKM membutuhkan dukungan peningkatan kapasitas manajemen usaha berbasis IT dan penguatan modal untuk pengembangan usaha.

Secara nasional, Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha UMKM dengan membangun platform e-commerce, yang juga bias dimanfaatkan petani dan pengrajin.

Selain itu, Pemerintah juga akan membangun sentra-sentra teknologi dalam rangka meningkatkan  akses UMKM terhadap akuisisi teknologi dan memberikan dukungan mentoring untuk mendorong inovasi.

Kedepan, setiap pemerintah daerah diharapkan dapat membina dan mengembangkan UMKM di wilayahnya menjadi embrio Start Up yang berskala nasional dan   atau global.

7. Berorientasi Global

Daerah perlu mulai berorientasi global sehingga dapat menarik investasi dalam pemanfaatan potensi lokal dan atau dapat melibatkan lebih banyak pelaku industri manufaktur global terkemuka untuk menutup kesenjangan teknologi dan mendorong transfer teknologi ke perusahaan lokal.

Pengembangan FDI (Foreign Direct Investment / Investasi Langsung Luar Negeri) merupakan salah satu cirri penting dari sistem ekonomi global.

Untuk meningkatkan FDI, Pemerintah akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tigkat nasional sampai daerah.

8. Mengakomodasi standar- standar keberlanjutan.

Komunitas global telah menyuarakan kekhawatiran terkait keberlanjutan di berbagai sektor. Indonesia melihat tantangan keberlanjutan sebagai peluang untuk membangun kemampuan keberlanjutan berbasis teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan.

 Oleh karenanya, Indonesia akan berusaha memenuhi persyaratan keberlanjutan di masa mendatang, mengidentifikasi aplikasi teknologi dan peluang pertumbuhan ramah lingkungan, serta mempromosikan lingkungan yang kondusif (termasuk peraturan, pajak dan subsidi) untuk investasi yang ramah lingkungan.

 Sejak dini Pemerintah daerah harus sudah mempersiapan konsep dan kebijakan keberlanjutan dalam tata kelola pemerintahannya terutama dalam  menghadapi impleme ntasi revolusi industri 4.0.

Kedelapan dimensi tersebut diatas merupakan prasyarat awal bagi pemerintah daerah yang akan berevolusi menuju terwujudnya pemerintahan yang modern, efisien, efektif, akuntable, dan berdaya saing atau dalam tulisan ini disebut Pemda 4.0.
Meski belum komprehensif dan masih harus dikembangkan, namun konsep Pemerintah Daerah 4.0 ini dapat menjadi pijakan awal dalam penetapan kebijakan menyongsong era revolusi industri 4.0 di wilayah masing-masing.

Diyakini banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah untuk dapat mengimplemen­tasikan kedelapan dimensi tersebut.

Namun, dimensi tersebut harus dilakukan agar pemerintah daerah mampu menghadapi perubahan besar yang terjadi dalam era revolusi industri 4.0 dewasa ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved