Breaking News

Kejaksaan Berhasil Ambil 13 Mobil Dinas, Dikuasai Mantan Pejabat Lahat

Kejari Lahat berhasil mengembalikan 13 aset kendaraan Dinas ke Pemkab Lahat. Kemdaraan yang dimaksud yakni mobil dan motor dinas dari empat mantan pe

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Ehdi Amin
MENYERAHKAN -- Kejaksaan Negeri Lahat menyerahkan kendaraan dinas dari mantan pejabat ke Bupati Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil mengembalikan 13 aset kendaraan Dinas ke Pemkab Lahat. Kemdaraan yang dimaksud yakni mobil dan motor dinas dari empat mantan pejabat Lahat, yakni Syaifudin Aswari Rivai (mantan Bupati Lahat), Marwan Mansyur (mantan Bupati Lahat) dan dua dari mantan anggota DPRD Lahat ( periode 2014-2019).

Pengembalian oleh mantan pejabat tersebut kepada Pemkab Lahat melalui Bidang Aset Daerah, dengan rincian 13 mobil dengan tujuh motor. Dua (2) unit mobil dipakai oleh H Saifudin Aswari, 3 unit mobil dipakai oleh Marwan Mansyur, 8 Mobdin dipakai oleh Herliansyah dan Farhan Berza sebanyak 7 unit kendaraan. Selain itu, pengembalian juga dilakukan oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan ASN yang sudah tidak layak lagi menggunakam mobil tersebut.

Miliki 284 Mobil Dinas atau Mobdin, Pemerintah Kabupaten Lahat Stop Beli Kendaraan Dinas

Bupati Lahat Kumpulkan Mobil Dinas dan Periksa Satu Persatu Surat dan Kondisi Fisik Mobil

Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE, MM, MBA mengatakan, Pemkab Lahat sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama untuk mengembalikan aset daerah. “Alhamdulillah, para mantan pejabat sebelumnya telah mengembalikan kendaraan dinas, ini merupakan kerjasama yang begitu baik sekali, atas nama pemerintah diucapkan terima kasih,” katanya, Selasa (13/8).

Nantinya, sambung dia, kendaraan yang sudah dikembalikan tersebut, akan diperuntukan sebagaimana mestinya. “Kita perbaiki kendaraan yang rusak, supaya dapat dipergunakan bagi OPD yang membutuhkan dan memerlukan mobilisasi, dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Cik Ujang.

Hal senada dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Jaka Suprana SH, MH. Menurutnya, kejaksaan membantu Pemkab untuk mengamankan aset daerah. “Setelah berkomunikasi dengan mantan pejabat, mereka sangat koorperatif untuk mengembalikan kendaraan dinas,” tutupnya.

Ditambahkan Kasi Datun Kejari Lahat Ridho Darmha Hernando SH, sesuai SKK (surat Kuasa Khusus) dari Pemkab Lahat ada 13 unit mobil, (1 unit dari Syaifuddin Aswari Rivai), tiga unit mobil dari Marwan Mansyur, tiga unit mobil dan dua unit motor dari Herliansyah. Lalu lima unit mobil dan lima unit motor dari Parhan Berzha.

"Untuk gelombang kedua kita masih menunggu dari Pemkab Lahat apakah ada SKK lagi baik untuk penarikan dari ASN maupun dari Ormas dan Lembaga non Pemerintahan lainnya," ungkap Ridho.

Sementara Kepala BKD Lahat, Fikriansyah SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah, Guntur Martandy SSTP mengemukakan, kendaraan dinas dari mantan pejabat sudah dikembalikan semuanya. “Alhamdulillah, mobdin dari pejabat sebelumnya sudah dikembalikan, mereka berkerjasama dengan baik sekali, menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat,” jelasnya. (cr22)

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved