Berita Lahat
Bupati Lahat Kumpulkan Mobil Dinas dan Periksa Satu Persatu Surat dan Kondisi Fisik Mobil
Cik ujang memastikan tidak ada mobdin yang hilang kecuali satu unit kendaraan truk operasional sampah.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Memastikan keberadaan dan kondisi mobil dinas (Mobdin) yang digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Kamis (27/6) Bupati Lahat, Cik Ujang, SH mengumpulkan Mobdin di lapangan Seganti Setungguan.
Ratusan kendaraan diperiksa satu persatu mulai dari kondisi mesin, bodi kendaraan, kebersihan kendaraan hingga STNK kendaraan.
Hanya saja, dari 284 mobdin yang dimiliki Pemkab Lahat, banyak kendaraan yang tidak ada saat dikumpulkan tersebut.
"Ya kita ingin pastikan keberadaan Mobdin. Cocok tidak dengan yang didata. Jangan sampai ada yang hilang atau kondisi rusak karena tidak ada pemeliharaan,"ungkap Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat, Haryanto, SE MM MBA, saat memeriksa Mobdin, Kamis (27/6).
Menurut Cik Ujang, hasil pemeriksaan sejauh ini kondisi Mobdin masih bagus dan layak pakai. Hanya saja, beberapa Mobdin mati pajak.
Cik ujang memastikan tidak ada mobdin yang hilang kecuali satu unit kendaraan truk operasional sampah.
Terkait banyaknya Mobdin yang tidak hadir, dikatakanya jika kendaraan tersebut saat ini sedang digunakan Kepala Dinas, kepala Badan dan pemegang kendaraan Dinas untuk melaksanakan perjalanan dinas.
"Ya memang ada mobdin yang tidak ada hari ini. Namun, OPD yang mengggunakanya sudah memberikan keterangan kalau sedang dalam perjalanan dinas, "ujarnya.
• Hadirkan Model Go+Panca Berteknologi CVT, Datsun Satu Ini Terbaik di Kelasnya
• Keluarga Inah Artimurti Minta Pengadilan Menghukum Mati Pembunuh dan Pembakar Mayat Almarhumah
• Tiba-Tiba Septa Sesak Napas dan Kejang-Kejang Lalu tak Sadarkan Diri Terjadi di Muaraenim
Sementara, terkait masih adanya Mobdin yang dikuasai mantan pejabat Pemkab Lahat (Belum dikembalikan) Cik Ujang menegaskan akan statusnya terlebih dahalu.
Jika memang sudah lelang atau tidak menyalahi aturan atau menjadi hak bersangkutan tentu Pemkab Lahat, akan memberikanya.
Namun, jika tidak sesuai aturan Ia akan mengirimkan surat untuk meminta pengembalian kendaraan tersebut.
"Kita akan gandeng Kejaksaan untuk mengamankan asset termasuk mengambil asset yang dimiliki tanpa presedur yang benar, "tegasnya.
Ditambahkan Cik Ujang, ia meminta kepada pejabat atau pegawai yang dapat amanah menggunakan mobdin agar digunakan sesuai peruntukkan.
Tidak salah guna apalagi digunakan untuk hal hal negatif dan melanggar hukum. "Jika ada akan kita tarik, "tutupnya.
Sementara, satu persatu kendaraan dinas diperiksa Bupati Lahat. Beberapa kendaraan tampak ada yang sudah rusak seperti bodi kendaraan yang lecet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cik-ujang-periksa-mobdin.jpg)