Caleg Terpilih Janji Tepati Amanah

Anggota Caleg terpilih berjanji akan menepati janji yang diucapkan saat Kampanye Pileg beberapa waktu lalu, dan tidak mengecewakan amanat yang diberik

Editor: Bejoroy
https://www.tongkronganislami.net/
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Anggota Calon Legislatif (Caleg) terpilih berjanji akan menepati janji yang diucapkan saat Kampanye Pileg beberapa waktu lalu, dan tidak mengecewakan amanat yang diberikan rakyat (pemilih). Pernyataan dilontarkan sejumlah Caleg terpilih usai ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU terbuka dan penetapan jumlah kursi yang diraih Partai Politik peserta Pemilu.

KPU Sumsel Gelar Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih 2019, Setiap Parpol Utus 2 Pengurus

75 Anggota DPRD Sumsel Priode 2019-2024 Dilantik September, Satu Caleg Terpilih Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Senin (12/8) menggelar rapat pleno terbuka, penetapan perolehan

kursi partai politik (Parpol), dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat. Dari hasil tersebut, Partai Demokrat memperoleh jatah enam kursi dengan total perolehan 36.196 suara sah. Enam kursi juga diraih partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hanya saja suara didapat 33.062 suara sah. Selanjutnya, Partai Golongan Karya memperoleh lima kursi.

Sementara PKB, PDIP dan PPP masing-masing berbagi rata empat kursi, disusul, PAN 3 kursi, Perindo, Hanura dan NasDem dengan dua kursi, serta PBB maupun PKS peroleh satu kursi.

Anggota DPRD Lahat, periode 2019-2024 asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andriansyah menyebutkan, pada saat dilantik program kerja yang diucapkan saat kampanye akan diperjuangkan. “Insyaallah, ketika selesai dilantik, program kerja yang sudah dituangkan, akan direalisasikan kepada rakyat maupun pemerintah,” ujarnya.

Hal senada dikatakan anggota terpilih lainnya dari Partai Hanura, M Munawir Syafei. Menurutnya,

Ia bersama-sama rekan dewan lainnya akan bahu membahu menjalankan amanah sebaik mungkin, yang telah dipercayakan dari rakyat. “Amanah yang telah diberikan pastinya akan dikerjakan, dengan sepenuh hati,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Lahat, Nana Priana SH, MM diwakili Anggota Divisi Hukum, Thomson Aras SAg, MM menyebutkan, sejak penetapan calon presiden, DPRD dan masa-masa kampanye, dapat melaksanakan seluruh rangkaian yang dibebankan.

Terpisah Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengemukakan, kepada anggota dewan terpilih dapat bersinergis dengan program pemerintah. “Caleg terpilih diharapkan memberikan kontribusi kepada Kabupaten Lahat, untuk lebih baik dan Ber-CAHAYA,” katanya.

Sementara di Pagaralam, KPU setempat menetapkan 25 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 di Aula SD Negeri 74 Pagaralam, Senin (12/8/2019). Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diperoleh kursi Parpol dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilihan pada 17 April 2019 lalu.

Ketua KPU Kota Pagaralam, M Qorry mengatakan, setelah melakukan beberapa tahapan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan, langkah selanjutnya pengajuan usulan calon terpilih anggota DPRD ke Gubernur melalui Walikota. (cr22/one)

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved