Edi Kendor, DPO Spesialis Bongkar Rumah di 2 TKP Ini Dicomot Unit Pidum di Kawasan Musi 4

Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang berhasil mengamankan Edi kendor (30) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak Pidana Pencurian d

Editor: Budi Darmawan
zoom-inlihat foto Edi Kendor, DPO Spesialis Bongkar Rumah di 2 TKP Ini  Dicomot  Unit Pidum di Kawasan Musi 4
SRIPO/Andi wijaya
Unit Pidum Polresta Palembang, pimpinan Kanit Pidum Iptu Ginting didampingi Kasub Opsnal, Ipda Andrean, saat mengringkus pelaku spesialis bongkar rumah dan barang bukti, kemarin.

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang berhasil mengamankan Edi kendor (30) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Warga Jalan Yayasan 1 Kelurahan 2 ilir Kecamatan IT II, Palembang ini, diringkus petugas saat berada di pangkal musi 4, Lawang Kidul Palembang pada Kamis (7/8) sekitar pukul, sekitra pukul 18.00.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Yon Edi Winara melalui Iptu Ginting, Kanit Pidum didampingi Kasub Opsnal, Ipda Andrean membenarkan, adanya penangkapan DPO tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Kawanan Monyet Turun Gunung Cari Makanan di Tenda Mina

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba 23 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari 2 Pengedar.

Dilalap Si Jago Merah , Rumah Bedeng 4 Pintu di Desa Sungsang Jadi Arang


"Pelaku ditangkap saat tengah nongkrong. Meski hendak kabur, namun karena kesigapan anggota, pelaku pun berhasil diringkus. Ia juga saat ditangkap mengakui telah melakukan dua kali tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, tidak hanya itu pelaku juga merupakan Residivis yang sangat meresahkan warga seputaran 2 ilir," ungkap Ginting, Jumat (9/8).

Ginting juga mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari ungkap kasus to ops 3C (Curas, Curat dan Curanmor). "Penangkapan pelaku ini tidak terlepas dari adanya dua laporan korban tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yakni Rizki dan Puji," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, Dimana kejadian yang dialami korban Rizki terjadi pada Jumat (5/4) sekitar Pukul 05.30 di Jalan Prajurit Abdul Somat Kecamatan IT II Palembang, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama ini pelaku berhasil mengambil satu unit jam Skimi warna hitam, satu unit ponsel merk Oppo F7 warna merah, uang sekitar Rp5 juta.

"Pelaku tidak melakukan aksinya sendirian tapi bersama temannya berinisial Y yang masih DPO," tambahnya. Untuk TKP pertama pelaku bersama temannya melakukan aksinya dengan cara mencongkel kaca nako jendela depan menggunakan alat obeng dan aksinya terekam CCTV.

Sementara di aksinya kedua dengan korban Puji pada Kamis (14/4) sekitar pukul 01.30 di Jalan Kopral Dari Sembayu RT 23 Kelurahan Sei Buah Kcamatan IT II Palembang.

Di TKP kedua ini, lanjut dia mengatakan pelaku bersama temannya berhasil mengasak sepatu dan sandal dan kerugian yang dialami sekira Rp 3.4 juta. "Dan di TKP kedua ini juga pelaku terekam CCTV, atas kejadian itu kedua korban mendatangi Polresta Palembang," ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV yang didapatkan dari korban Rizki dan Puji, unit opsnal pidum berhasil mendapatkan informasi jika pelaku adalah seorang laki-laki dengan nama panggilan kendor.

Jangan Lupa Subcribe Channel Youtube Sripokutv, Gratis 

"Dari informasi inilah kita melakukan gerak cepat, sehingga kita berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di pangkal musi 4, Lawang Kidul Palembang dan mengejar Y yang masih DPO," jelas Ginting.

Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni satu buah baju kaos warna abu-abu, satu buah topi warna abu-abu, dua buah obeng besi dan satu buah tas warna hitam. Atas ulahnya pelaku diancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukum diatas 7 tahun penjara.

Sedangkan Pelaku, Kendor mengakui perbuatannya telah melakukan dua aksi pencurian di dua tempat berbeda bersama temannya.

"Kami melakukan pencurian di dua tempat tersebut pak, hasilnya kami bagi dua pak. Sementara uang di saya semuanya telah di habiskannya untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved