5 Tersangka Perampokan Ditangkap; Bermodus Kenalan di Facebook, Edwin Jadikan Pacar Umpan
Atas perintah pacarnya, Edwin Ujang (30), Defi Cahyati (28) mencari mangsa lewat Facebook. Ketika berhasil menemui korban, keduanya bersama tiga tersa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Atas perintah pacarnya, Edwin Ujang (30), Defi Cahyati (28) mencari mangsa lewat Facebook. Ketika berhasil menemui korban, keduanya bersama tiga tersangka lain langsung menjalankan aksi merampok benda milik korban.
Sekitar satu bulan berstatuskan buron, kelimanya akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning. Selain Ica, sapaan akrab Defi, dan Edwin, polisi juga membekuk Agung Setiawan (30), Sonny Dewantara (28), dan Andi Muharom (29).
• Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Terhadap Pasangan Suami Istri
• Kapolda Sumsel: Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Tauke Karet di Muratara Mirip ISIS. Sangat Biadab!
"Ica ini pacar aku. Memang kami sudah merencanakan untuk cari mangsa dengan umpan Ica," kata Edwin, ketika bersama empat rekannya menjalani gelar perkara di Polsekta Kemuning Kamis (8/8).
Aksi kelima tersangka dimulai dengan Ica yang mencari mangsa lewat Facebook. Akhirnya, ada seseorang bernama Supriyono yang berhasil mau bertemu dengan Ica. Adapun ajakan Ica kepada korbannya ini adalah kenalan sekaligus kencan. Keduanya janjian di Jl AKBP H Umar Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning pada 20 Juli 2019 pukul 01.00 lalu.
"Sudah direncanakan, kalah aku bertemu korban nanti yang lain menyusul," ujar Ica.
Ica yang sudah bertemu dengan korban, duduk berdua sambil mengobrol. Ketika itulah, datang tersangka Andi dengan modus meminjam korek kepada korban. Andi juga langsung menuduh korban telah mengganggu istrinya yakni Ica dan memukul kepala korban sekali. Saat itulah, datang tersangka Edwin dan Sonny untuk mengambil kunci motor milik korban.
"Aku yang memukul kepala korban dan mengancam agar jangan melawan. Ketika kami beraksi Agung mengawasi situasi," jelas Sonny.
Korban yang sudah dikeliling para tersangka, tidak bisa berbuat banyak. Saat itulah, tersangka Andi mengambil dompet dan ponsel korban. Usai mengambil dompet dan ponsel korban, komplotan ini akan kabur dengan membawa sepeda motor korban.
Namun, karena korban berteriak membuat tersangka Edwin melemparkan kunci motor milik korban. Mereka langsung kabur dengan membawa dompet dan ponsel milik korban.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert didampingi Kanit Reskrim Ipda Erlan menuturkan, penangkapan kelima tersangka setelah adanya laporan korban dan dilakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan, tersangka pertama yang ditangkap Ica dan dilakukan pengembangan. Dari pengembangan, keempat tersangka lainnya berhasil kami tangkap," ujarnya. (ard/ts)
