Berita Musirawas

Setelah Pukul dan Ikat Suaminya, Komplotan Perampok di Musirawas ini Perkosa Istri Korban

Setelah Pukul dan Ikat Suaminya, Komplotan Perampok di Musirawas ini Perkosa Istri Korban

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Saat (26), komplotan perampokan dan pemerkosa yang kini diamankan di Satreskrim Polres Musirawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Satu lagi komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pemerkosaan dibekuk tim buser Satreskrim Polres Musirawas.

Dia adalah Saat (26), warga Desa SP1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Kabupaten Musirawas yang sudah tujuh tahun diburu petugas.

Tersangka yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Target Operasi (TO) kasus 3C Satreskrim Polres Musirawas ini ditangkap di rumahnya, dalam penggerebekan Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 03.50 dinihari.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di rumahnya. Selanjutnya tim buser kita langsung melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto kepada Sripoku.com, Rabu (7/8/2019).

Siapkan Rencana Transfer Persib, Robert Rene Alberts Fokus Beli Pemain Baru di Posisi Ini

UPDATE Listrik di Area Palembang Akan Dilakukan Pemadaman, Ini Tanggapan Resmi PLN

Inilah 10 Fakta Unik tentang Kopi, Salah Satunya Paling Mahal Berasal dari Kotoran Luwak

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan. Antara lain, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua bilah senjata tajam jenis pisau.

Kemudian enam lembar kartu SIM, lima lembar KTP, empat lembar kartu mahasiswa dan tiga lembar kartu ATM.

Dijelaskan, tersangka ditangkap atas kasus perampokan disertai pemerkosaan yang dilakukannya bersama komplotannya pada 10 Agustus 2012 di rumah korban berinisial WI (46), di Desa SP7 Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.

Kronologisnya, pelaku bersama tiga rekannya menyatroni kediaman korban sekitar pukul 04.00 dinihari. Saat para pelaku masuk ke dalam rumah, korban terbangun mendengar ada suara pecahan bola lampu di dalam kamar dan lampu dalam kamar korban langsung padam.

Jijik saat Cuci Piring di Toilet, Sikap Rosa Meldianti Dikecam hingga Dibandingkan dengan Sarwendah

Subhanallah, Inilah Kisah Bilal bin Rabah dan Lantunan Adzan Terakhirnya yang Membuat Haru

Kisah Enzo Zenz Allie Pria Keturunan Perancis yang Viral Setelah Lulus Calon Taruna, Jago Mengaji!

Belum hilang kagetnya, korban bersama istrinya melihat ada dua orang tak dikenal sudah ada dalam kamar dan langsung memukulnya menggunakan kayu.

Dalam kondisi terancam dan tak berdaya, korban kemudian ditarik ke dapur di belakang rumah lalu kaki dan tangannnya diikat oleh salah seorang pelaku.

Sementara satu pelaku lainnya kemudian masuk kembali ke dalam kamar korban dan disertai ancaman kemudian memerkosa istri korban.

Disaat itu, salah satu pelaku lain mencari uang dan barang berharga milik korban serta mencari kunci sepeda motor.

Setelah selesai melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap korban dan istrinya, para pelaku lalu keluar rumah melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua unit ponsel, dua unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dan Honda Supra Fit S.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi sesuai dengan dasar laporan LP/B-158/VIII/2012/Sumsel/Res Mura/Sek Ma.Kelingi, tanggal 10 Agustus 2012.

7 Hal Enzo Zenz yang Bikin Terpesona, Bule Perancis yang Ingin jadi Kopassus, Ternyata Pernah Mondok

Inilah 5 Manfaat Minum Air Putih Hangat Saat Perut Masih Kosong Setiap Pagi; Cegah Penuaan Dini

Beli Motor Listrik Diskon Tambah Daya, PT PLN WS2JB Pamerkan Produk Motor Listrik dan Kompor Listrik

Selanjutnya Satreskrim menetapkan pelaku sebagai DPO sesuai dengan surat DPO/48/IX/2012/Reskrim, tanggal 17 September 2012.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved