Berita Musirawas
Setelah Pukul dan Ikat Suaminya, Komplotan Perampok di Musirawas ini Perkosa Istri Korban
Setelah Pukul dan Ikat Suaminya, Komplotan Perampok di Musirawas ini Perkosa Istri Korban
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Saat (26), komplotan perampokan dan pemerkosa yang kini diamankan di Satreskrim Polres Musirawas.
Dikatakan, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini sudah lebih dulu ditangkap. Yaitu Radinal Muktar (28), warga Desa SP1 Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu yang diamankan pada 5 September 2012. Kemudian satu lagi yaitu Oking Marsono (25), warga Desa SP7 Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi yang diamankan pada 11 November 2012. Kedua pelaku ini sudah divonis.
"Satu lagi teman pelaku masih terus kita buru dan juga sudah ditetapkan sebagai DPO, berinisial PI," pungkas AKP Wahyu Setyo Pranoto.
Halaman 2 dari 2