Inisiatif Sendiri, Warga Hadang Truk Batubara PT GPP

Belum adanya upaya nyata dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Muaraenim terhadap PT GPP, warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muarenim mengambi

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi - Tampak puluhan truk fuso angkutan batubara membuat macet ruas jalan lintas Sumarera Muaraenim - Tanjujgenim. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Belum adanya upaya nyata dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Muaraenim terhadap PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muarenim mengambil inisiatif sendiri dengan menghadang truk angkutan batubara yang melintas di jalan kawasan pemukiman penduduk, Selasa (30/7) pukul 19.00. Aksi spontanitas itu dilakukan di persimpangan empat Trans Sosial sebagai wujud kekesalan warga karena sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan.

Acuhkan Pergub Sumsel, Sopir Truk Batubara Kembali Paksa Melintas di Jalan Muaraenim, Warga Kesal!

Truk Batubara Kucing-kucingan Melintasi Jalan Nasional. Wakil DPRD Sumsel Minta Jangan Ada Toleransi

Pelarangan itu dilakukan, pada saat truk batubara tanpa muatan hendak melintas menuju lokasi tambang hingga pukul 03.00. Warga pun masih tetap bertahan melakukan pelarangan hingga larut malam, akhirnya puluhan unit truk batubara itu putar balik. Meski aksi warga hingga larut malam itu, tidak satupun pimpinan manajemen PT GPP menemui warga.

Aksi spontan yang dilakukan warga tersebut mendapatkan pengamanan dari petugas Bhabinkamtibmas Polres Muaraenim dan anggota Babinsa Koramil Kota Muaraenim. Warga kecewa dengan sikap manajemen PT GPP yang sama sekali tidak mengindahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019. Padahal sesuai rekomendasi tersebut, Pemprov Sumsel pada prinsipnya menyetujui PT GPP untuk menggunakan jalan khusus batubara dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan Kabupaten dan jalan hoalding EFI. Namun pada kenyataannya, pihak perusahaan melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Padahal Gubernur Sumsel dengan tegas dan jelas di media mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut.

“Kami melarang truk batubara PT GPP melintas, sampai perusahaan benar-benar mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan melakukan perbaikan jalan Kampung Sosial yang rusak sesuai dengan kesepakatan perusahaan kepada masyarakat," teriak warga saat melakukan pelarangan tersebut.

Sementara Ketua Harian DPD Partai Golkar Muaraenim H Adrisnyah SE, menyayangkan sikap Pemprov Sumsel dan Pemkab Muaraenim yang belum juga mengambil tindakan tegas terhadap manajemen PT GPP. Sebab permasalahan ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang diberikan kepada manajemen PT GPP tanpa melalui proses sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang menjadi korban atas kebijakan tersebut.

Seharusnya pihak terkait melakukan sosialisasi dahulu, sebab masyarakat Trans Sosial dan sekitarnya yang akan merasakan dampak aktifitas penambangan batubara tersebut. Apa lagi aturannya sudah jelas dan tegas bahwa truk angkutan batubara harus melintas jalan khusus, bukan jalan umum apalagi jalan pemukiman warga.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Muaraenim H Faizal Anwar SE, berjanji akan memanggil manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Apalagi, Gubernur Sumsel, sebagaimana pernyataannya di media telah dengan mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprov Sumsel. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved