Jokowi Pastikan Ibukota Pindah di Kalimantan 1 Juta PNS Dimutasi, Bappenas Ungkap Fakta Penting
Jokowi Pastikan Ibukota Pindah di Kalimantan 1 Juta PNS Dimutasi, Bappenas Ungkap Fakta Penting
SRIPOKU.COM-Presiden Jokowi Pastikan Ibukota Pindah di Kalimantan, maka itu ada 1 Juta PNS Dimutasi ke kawasan Kalimantan.
Bappenas Ungkap Fakta Penting, bahw akan segera membangun fasilitas perkantoran dan gedung pemerintahan baru.
Jokowi Pastikan Ibukota Pindah di Kalimantan, namun Kalimantan memang dipilih menjadi ibukota, namun kawasan mana dari Kalimantan yang akan dipilih belum ditentukan.
Meski Jokowi Pastikan Ibukota Pindah di Kalimantan, maka akan diikuti dengan mutasi besar-besaran PNS untuk mendukung kinerja pemerintah.
Mengenai lokasi pastinya Presiden Joko Widodo akan mengumumkannya pada pertengahan Agustus 2019 mendatang.
“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustus lah,” kata Presiden Jokowi.
Menyusul kepastian tersebut Menpan RB Syafruddin juga menjelaskan bahwa apabila ibukota negara dipindah ke Kalimantan, maka jutaan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat juga ikut pindah. Menurut Syafruddin, ini merupakan konsekuensi dari pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta.
“Sudah direncanakan, kalau memang ibu kota pindah, ya ASN-nya pindah,” kata Syafruddin.
Syafruddin mengatakan, jumlah ASN yang berdinas di pemerintah pusat berjumlah sekitar 1 juta orang. Dengan demikian, ada kemungkinan seluruh ASN yang terkait itu juga ikut pindah. “Iya, iya, sudah kami (rencanakan untuk pindah)."
"Ini di kementerian/lembaga di pusat. Ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang,” ujarnya.
Sementara itu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibukota baru Indonesia.
Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik.
Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya.
Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata, mengatakan bahwa pemindahan ibukota sudah pasti akan di Kalimantan.