Berita Musirawas

Massa Bakar Motor Pelaku Begal, Dua Tersangka Diamankan di Polres Musirawas Sumatera Selatan

Selain mengamankan satu tersangka pelaku begal, warga yang geram dengan aksinya itu juga membakar motor milik pelaku.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Kristal, diamankan di Polres Musirawas. 

Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Anggota Satreskrim Polres Musirawas bersama masyarakat mengamankan satu pelaku begal motor yang beraksi pada Selasa (25/6/2019) di jalan Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Kristal (26), warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Selain mengamankan satu tersangka pelaku begal, warga yang geram dengan aksinya itu juga membakar motor milik pelaku.

Peristiwa bermula ketika dua orang pelajar, yaitu VS (18) warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri dan saudaranya RF (12) warga Desa Q2 Wonorejo Kecamatan Tugumulyo melintas di Jalan Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri.

Saat sedang mengendarai sepeda motor, korban di pepet oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125.

Kemudian salah satu pelaku berusaha mencabut kunci kontak sepeda motor korban namun gagal.

Dan salah satu pelaku lain langsung turun dari sepeda motor dan langsung kembali berusaha mencabut kunci kontak sepeda motor korban, sambil mengancam dengan berkata "serahke motor tu, kalo dak kubunuh".

Karena takut korban mencabut kunci sepeda motornya lalu dibuang sambil berteriak minta tolong sehingga kemudian banyak masyarakat yang mendekat.

Terpisah Selama 30 Tahun, Tangis Kasmi Pecah Setelah Bertemu Anak-Anaknya, Warga Muaraenim Heboh

Walikota Lubuklinggau Minta Temuan BPK tidak untuk Membuat Kegaduhan, Masih Ada Waktu Sanggahan

Bertandang ke Cilegon United, Kas Hartadi Akui Tim The Vulcano ini Mengandalkan Counter Attack

Melihat banyak warga pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban dan berlari masuk ke hutan dan meninggalkan sepeda motornya.

Satu pelaku berhasil ditangkap dan sepeda motor pelaku begal dibakar warga.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke polisi.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Leban Jaya telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan.

Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Musirawas langsung mendatangi TKP.

"Pelaku atas nama Kristal berhasil diamankan selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved