Buya Menjawab
Tolong Berikan Dasarnya Sholat Sunnat Qabliyah Maghrib
Waktu ada seorang Ust. sholat di masjid Al Amani, beliau melakukan sholat sunnat qobliah Maghrib. Sejak itu saya berusaha untuk sholat sunnat qobliahs
SRIPOKU.COM - Assalamu’alaikum.wr.Wb.
Buya! Waktu ada seorang Ust. sholat di masjid Al Amani, beliau melakukan sholat sunnat qobliah Maghrib. Sejak itu saya berusaha untuk sholat sunnat qobliahsebelum qomat Maghrib. Tapi jama'ah lain tidak. Tolong berikan dasarnya kita sholat sunnat qabliyah Maghrib, disamping hukumnya sunnat.Trmks. Wass. 0812788xxxx
Wa’alaikum salam.Wr.Wb.
Pak Haji Yth. Mengenai sholat qobliah Maghrib sunnat hukumnya berdasarkan Hadits Nabi Muhammad Saw. Yang artinya:" Dari Abdullah bin Mughaffal ra. berkata: Rasulullah Saw.bersabda;"
BAINA KULLI AZANAINI SHOLAAH. Yang artinya: "Di antara dua azan ada shalat (sunnat qobliyah) "maksudnya antara azan dan iqomah ada sholat sunnat qobliah. Maka lazimkan melaksanakan sholat sunnat sebelum sholat fardlu berjama'ah, karena hikmah dan apresiasi Allah Swt. Terhadap hamba Allah yang melazimkan sholat-sholat sunnat sangat tinggi.
Adapun sholat dua rakaat sebelum Maghrib menurut Imam Nawawi dari Mazhab Syafi'i menurut qaul yang shahih di sunnatkan. Sebab didalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;
Yang artinya: "Shalatlah kamu sebelum Maghrib! Sampai sabdanya yang ketiga kali, Rasulullah mengatakan: Bagi yang mau. (HR. Bukhari)
Didalam kitab Shahih Muslim diberitakan: Para tokoh sahabat Nabi Muhammad saw. selalu berebutan tempat didekat tiang masjid untuk melakukan sholat dua raka'at sebelum Maghrib. Hingga banyak orang yang baru memasuki masjid mengira bahwa Sholat Maghrib sudah dilaksanakan, karena terlalu banyaknya orang yang melakukan sholat sunnat dua raka'at tersebut.
Kemudian laksanakan sholat dua raka'at sesudah maghrib (sunnat mu'akkad) sebelum berkata-kata sesama jama'ah, niscaya Allah swt. mengeluarkan dia dari dosanya sebagaiman ular keluar dari kulitnya. Berdasarkan sabda Rasulullah saw;
Yang artinya:"Barang siapa sholat dua rakaat sesudah Maghrib sebelum berbicara dengan seseorang, lalu ia baca di dalam rakaat pertama sesudah Al fatihah surah Qul yaa ayyuhal kaafirun dan pada rakaat kedua sesudah Al Faatihah surah Qul Huallahu Ahad, niscaya keluar ia dari dosanya sebagaimana ular keluar dari kulit kelumbusannya." (HR.Ibn Nasr, Faidlul Qadlir bab al- Mim).
Demikian keterangan tentang sholat sunnat qabliyah Maghrib.
Keterangan:
Konsultasi agama ini diasuh oleh Buya Drs H Syarifuddin Yakub MHI.
Jika Anda punya pertanyaan silahakan kirim ke Sriwijaya Post, dengan alamat Graha Tribun, jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara No 120 Palembang. Faks: 447071, SMS ke 0811710188, email: sriwijayapost@yahoo.com atau facebook: sriwijayapost