Berita Palembang
Polresta Palembang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapak Minuman Keras Jenis Tuak
Rekonstruksi pembunuhan atas korban Rudi Hartono yang dilakukan Apriansyah alias Aap di lapak minuman keras Tuak Talang Betutu Sukarami Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Unit Pidum Poresta Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan atas korban Rudi Hartono yang dilakukan Apriansyah alias Aap, yang terjadi pada Senin, 15 April 2019 sekitar pukul 20.00.
Di Depan Lapak Tuak Simbolon di jalan Pangkalan Benteng Lorong H Anam RT.36 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang.
Dalam rekonstruksi yang digelar unit Pidum dengan 18 adegan, langsung diperankan oleh tersangka dengan menghadirkan beberapa saksi.
Adegan pertama, tersangka Apriansyah alias Aap sedang duduk sambil menikmati minum tuak di lokasi kejadian (TKP).
Di adegan kedua, datang korban menghampiri tersangka yang disaksikan Manatap Simbolon, Wahyudi, dan kliwon (saksi-red).
"Lalu korban marah-marah kepada tersangka,"ungkap salah satu saksi MS saat reka adegan ketiga. Yang dibarengi dengan pukulan oleh korban kepada tersangka pada reka adegan empat yang disusul tersangka keluar pada adegan kelima.
Pada adegan keenam antara korban dan tersangka kembali ribut.
"Kemudian pada reka adegan 10 tersangka menusuk korban satu kali dengan sebilah senjata tajam jenis pisau, "kata saksi Wy dan Kli yang melihat langsung kejadian.
• Bercanda Sambil Menunggu Penumpang, Eman Dibacok Dua Temannya Sendiri
• 13 Siswa Sons Yang Diduga Keracunan Masih Dirawat, Kondisinya Sudah Stabil
• Disperindag Muaraenim dan Bulog Lahat Gelar Pasar Murah, Berikut Daftar Harga Sembako yang Dijual
Dan pada adegan ke-11, korban terjatuh ke tanah, dan tersangka melarikan diri (pada adegan ke-12). Dan saksi kembali menemukan korban tergeletak ditanah dengan kondisi penuh darah( adegan ke-13).
Lalu pada reka degan ke-17 korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi-saksi. Korban meninggal di rumah sakit pada adegan 18.
Tersangka Apriyansah alias AAp saat di wawancara usai rekontruksi mengatakan, saat kejadian dirinya baru saja datang di TKP.
Kemudian dia duduk dan tak lama kemudian datang korban yang langsung marah-marah.
"Korban datang tidak tahu masalahnya langsung marah-marah dan memukul saya. Memang siangnya kami ribut gara-gara Handphone (Hp)," ungkapnya sambil tertunduk.
Lanjutnya, korban saat itu juga sedang mabuk tuak. "Jujur saya kesal pak dengan korban. Gara-gara ngoceh sambil mukuli saya. Lalu saya ambil pisau yang sudah lama disimpan di bawah tempat tidur,"kata bapak tiga anak ini menyesal.