Berita OKU
Seorang Siswi Kelas 3 SMK di Kota Baturaja Digilir 3 Pemuda Setelah Diajak Minum Minuman Beralkohol
Seorang Siswi Kelas 3 SMK di Kota Baturaja Digilir 3 Pemuda Setelah Diajak Minum Minuman Beralkohol
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi Seorang Siswi Kelas 3 SMK di Kota Baturaja Digilir 3 Pemuda Setelah Diajak Minum Minuman Beralkohol
Karena merasa curiga lalu kakak korban memeriksa isi hand phone korban dan didapati pesan WA antara korban dan pelaku LMR untuk saling bertemu.
Kasus pencabulan ini lalu dilaporkan oleh ayah korban Efendi Bin H Hasan (55) yang di Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Menurut Kapolres tersangka terjerat tindak pidana menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur sebagai mana dimaksud dalam Pasal pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disahkan menjadi UU RI No 17 tahun 2016 junto pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
