Jika Waktu Memilih Sudah Habis, Berikut Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di TPS
Penjelasan mengenai waktu yang telah habis dan bagaimana apabila waktu pelaksanaan sudah selesai, begini cara peraturannya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Jika Waktu Memilih Sudah Habis, Tahapan Pemilu 2019
4. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di TPS
Berikut hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di TPS:
1. Tidak boleh mengenakan kostum atau atribut yang mengandung simbol-simbol pasangan capres-cawapres
2. Tidak boleh menyobek atau mengambil bagian dari surat suara
3. Tidak boleh membawa ponsel berkamera atau kamera ke dalam bilik suara
4. Tidak boleh mencoblos dengan rokok atau selain alat yang disediakan panitia
5. Tidak boleh mengintimidasi pemilih lain
6. Tidak boleh menolak untuk celupkan jari ke tinta

======
Berita Terkait