Jika Waktu Memilih Sudah Habis, Berikut Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di TPS

Penjelasan mengenai waktu yang telah habis dan bagaimana apabila waktu pelaksanaan sudah selesai, begini cara peraturannya.

SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Jika Waktu Memilih Sudah Habis, Tahapan Pemilu 2019 

4. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di TPS

Berikut hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berada di TPS:

1. Tidak boleh mengenakan kostum atau atribut yang mengandung simbol-simbol pasangan capres-cawapres

2. Tidak boleh menyobek atau mengambil bagian dari surat suara

3. Tidak boleh membawa ponsel berkamera atau kamera ke dalam bilik suara

4. Tidak boleh mencoblos dengan rokok atau selain alat yang disediakan panitia

5. Tidak boleh mengintimidasi pemilih lain

6. Tidak boleh menolak untuk celupkan jari ke tinta

TINTA
TINTA (Glori K Wadrianto/KOMPAS.com)

======

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved