Jika Waktu Memilih Sudah Habis, Berikut Aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di TPS
Penjelasan mengenai waktu yang telah habis dan bagaimana apabila waktu pelaksanaan sudah selesai, begini cara peraturannya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Ilham menjelaskan, mekanisme pemindaian C1 dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Setelah dipindai, data dari C1 akan dipublikasikan melalui situng.
• Daftar Tanggal dan Hari-Hari Penting di Bulan April, Ingat dan Catat Waktunya Agar Tahu!
• Hadapi Pemilu 17 April 2019 , Bawaslu Kota Palembang Nyatakan Siap 100 Persen
• Wajib Baca! Ini Tahapan Sebelum dan Sesudah Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 Bagi Pemilih Pemula
Dari situ, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat langsung proses pemilu akan mudah mendapatkan informasi.
"Hasil scan tersebut dapat diakses masyarakat dan parpol dan paslon presiden dan wakil presiden di pemilu 2019 mendatang," ujar Ilham.
Menurut dia, data situng akan menjadi akurat jika sistemnya berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi yang baik antara infrastruktur dan software situng.
Digelarnya sosialisasi situng, kata Ilham, agar KPU mendapat masukan dari sejumlah pihak terkait dan situng ke depannya dapat bekerja maksimal.
Pihak-pihak yang dimintai pendapat dalam sosialisasi di antaranya Bawaslu, perwakilan partai politik, perwakilan pasangan capres-cawapres, badan cyber, BPPT, dan perguruan tinggi.
"Kami akan melakukan lagi uji coba secara nasional terkait dengan situng itu. Kami meminta masukan kepada berbagai pihak agar situng ini bisa maksimal dalam bekerja di Pemilu 2019 mendatang," kata dia.
Bagaimana tata cara memilih?
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum mencoblos surat suara.
Seperti disampaikan dalam acara simulasi pencoblosan surat suara Pemilu serentak 2019 di Lapangan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Buat kalian yang baru pertama memilih di Pemilu 2019, penting diperhatikan.
1. Datang ke TPS, tunjukkan KTP dan surat C6 atau Surat A5
Sebagai pemilih, kalian bisa masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui arahan pintu masuk yang telah disediakan.
Petugas akan memastikan bahwa di jari kalian belum ada tinta sama sekali.