Hati-hati, Jangan Bawa Benda ini Saat Akan Mencoblos di Tempat Pemungutan Suara, Ada Aturannya

Ada sebuah hal yang harus anda perhatikan ketika memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2019 Rabu 17 April 2019.

SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Warga Binaan Lapas Klas II B Muaraenim mencoblos. 

3. Periksa Kondisi Surat Suara

Petugas melakukan pelipatan surat suara di Kantor KPU Palembang.
Petugas melakukan pelipatan surat suara di Kantor KPU Palembang. (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Setelah menerima surat suara, Pasal 39 ayat 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 menyebutkan pemilih diminta melihat kondisinya.

"Pemilih memeriksa dan meneliti surat suara tersebut dalam keadaan baik atau tidak rusak," seperti dikutip dari dokumen peraturan tersebut.

Perlu diketahui, berikut ketentuan surat suara tidak sah:

- Jika ditemukan tulisan/catatan lain pada surat suara (Pasal 365 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)

- Surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan (Pasal 55 ayat (8) PKPU Nomor 3 Tahun 2019)

- Surat suara dicoblos di lebih dari satu kolom pasangan calon/partai politik/nama calon (Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019)

- Surat suara dicoblos tapi dirusak atau dilubangi.

 Cara Mencoblos Pemilu 2019 atau Pilpres 2019 dan Tata Tertib di TPS serta Mengenal Warna Surat Suara

===

4. Minta Ganti Surat Suara yang Rusak

Pendistribusian kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah perairan di Gandus Palembang, Selasa (26/6/2018).
Pendistribusian kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah perairan di Gandus Palembang, Selasa (26/6/2018). (SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH)

Pasal 39 ayat (2) PKPU Nomor 3 Tahun 2019 memperbolehkan pemilih yang menerima surat suara rusak untuk meminta pengganti.

Namun, pasal tersebut juga mengatur bahwa permintaan surat suara pengganti hanya dapat dilakukan satu kali.

Ilham mengatakan, tim KPPS sudah mengantisipasi agar pergantian surat suara tak lebih dari satu kali.

"Tidak bisa (dua kali mengganti). Hal ini sudah diantisipasi oleh petugas KPPS," ungkapnya.

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul :

"Catat, 4 Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Masuk ke Bilik Suara!"

====

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved