Membidik Konsumen
Hoaks, Promosi Jitu Membidik Konsumen (Pemilih)
Media sosial saat ini sudah menjadi media promosi yang sangat jitu bagi pelaku bisnis untuk melakukan promosi produknya.
Hoaks, Promosi Jitu Membidik Konsumen (Pemilih)
Oleh Amidi
Dosen FEB Univ. Muhammadiyah Palembang/Pengamat Ekonomi Sumsel
Media sosial atau jejaring sosial, saat ini sudah menjadi media promosi yang sangat jitu bagi pelaku bisnis untuk melakukan promosi produknya (barang/jasa).
Begitu juga dengan calon peserta pemilu terlebih pemilu presiden (pilpres) untuk melakukan promosi produk (visi-misi-program) dan dirinya melalui whatsApp, Facebook, Instagram maupun jejaring sosial lainnya.
Namun sayang, akhir-akhir ini materi promosi yang ditampilkan untuk mempromosikan calon dalam ajang pilpres dan dalam ajang pemilu legislatif cendrung bermuatan hoaks.
Hoaks di Indonesia terbilang baru, hoaks pertama kali digunakan orang Amerika yang mengacu pada sebuah film "The Hoax" pada tahun 2006 yang disutradarahi oleh Lasse Hallstrom, dimana muatan film tersebut memang banyak mengandung kebohongan.
Pada bagian lain Robert Nares menyebut hoaks sudah ada sejak abad 18 yang merupakan kata lain dari "hocus" (Kompasiana.com, 2 Juni 2017).
Semenjak itu hoaks terus dikembangkan diberbagai negara, sampai-sampai peserta pemilu pun menggunakan hoaks sebagai media promosi-nya, termasuk di Indonesia yang mulai gencar-gencarnya.
Kini hoaks terus menggelinding, Kominfo mencatat setidaknya ada 771 konten hoaks selama periode Agustus 2018-Pebruari 2019 (cominfo.go.id, 6 Maret 2019). Mencermati kondisi di atas, maka diperkirakan konten hoaks tersebut akan terus bertambah, seiring dengan gencarnya promosi yang dilakukan calon dan pendukung calon sampai mendekati hari pelaksanaan pilpres (hari-H).
Hoaks ternyata mampu menghipnotis (baca: mencuci otak) konsumen (pemilih), hoaks ternyata mampu menggiring pemilih pada sasaran yang diinginkan dalam konten hoaks, pemilih cendrung mempercayai/meyakini informasi yang disajikan dalam konten hoaks, sehingga hoaks sangat dahsyat dan jitu membidik pemilih, terlebih pemilih milenial.
Suara pemilih milenial tersebut dalam daftar pemilih tetap KPU, proporsinya mencapai 34,2 persen dari total pemilih (Tribunnews.com, 15 September 2018).
Pemilih milenial ini, cendrung mudah terpengaruh dengan informasi yang diterimanya, jika informasi yang diterimanya tersebut adalah informasi yang bermuatan konten hoaks, maka mereka dengan serta merta percaya dengan informasi yang diterimanya tersebut, terlepas bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, tidak sesuai dengan fakta, alias hoaks.
Dengan demikian, maka informasi yang akan mereka terima tersebut, otomatis diterima mereka secara mentah-mentah. Tidak hanya itu, kelompok masyarakat lainnya juga cendrung termakan hoaks.
Dikatakan Burhanuddin Muhtadi (4/2/2018), dari hasil folling-nya ada sekitar 10-20 persen kelompok pemilih yang mengakui keberhasilan calon peserta pilpres, namun tidak menentukan pilihannya terhadap calon tersebut, karena pengaruh hoaks yang digencarkan.
Dari apa yang disinyalir oleh Burhanudin tersebut, menunjukkan kepada kita bahwa hoaks ternyata ampuh dan jitu mempengaruhi konsumen (pemilih), dalam segala lapisan.
Sekalipun konsumen (pemilih) paham dan mengetahui secara keilmuan dan mengantongi pengalaman atas informasi yang ada, tetapi kalau informasi tersebut disajikan dalam konten hoaks, maka pengetahuan dan pengalaman mereka tersebut akan sirna, yang ada mereka mempercayai konten hoaks atau informasi yang disajikan dalam bentuk hoaks tersebut.
Berdasarkan pantauan penulis, kalau seseorang sudah termakan hoaks atau mempercayai informasi yang disajikan dalam konten hoaks, maka sulit untuk memberi keyakinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amidi1.jpg)