Lapor Mang Sripo

Formasi P3K Wilayah Sumsel

Apa benar di lingkungan Pemprov Sumsel ada bukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)? Kalau memang demikian, kapan bisa kami mendaftar?

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi - Sebanyak 214 tenaga honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2019, mengikuti tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer UNBK di SMKN 1 Muaraenim, Sabtu (23/2). 

SRIPOKU.COM - Kepada pihak terkait, apa benar di lingkungan Pemprov Sumsel ada bukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)? Kalau memang demikian, kapan bisa kami mendaftar? Terus juga, kami ingin tahu, formasi yang dibuka jumlahnya berapa dan ada berapa yang akan diterima?

Seleksi Administrasi PPPK/P3K Kemenag 2019 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pengiriman Berkas!

Peserta Seleksi P3K Lihat Komputer Langsung Pingsan

Semoga saja tetap fair meski kami yakin tidak seantuasias seleksi penerimaan CPNS.
0896699923xx

Jawaban
Penerimaan akan dijadwalkan pada tanggal 23 Februari dan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel tengah mengejar verifikasi data pendaftar. Formasi yang diajukan yakni sebanyak 163 formasi dengan rincian 162 formasi guru dan satu formasi penyuluh. Seiring sejalan waktu nantinya akan dievaluasi lagi formasi tersebut. Namun, untuk saat ini formasi yang diberikan hanya 163 honorer K2. Walaupun waktunya sangat singkat dan mendesak. Tapi, kami harus tetap ikut aturan pusat.

Tes yang akan dijalani para peserta P3K ini ada dua yakni tes kompetensi dan wawancara. Dimana, kedua tes ini dilakukan dengan sistem CAT. P3K ini sendiri sama seperti ASN dimana mereka menerima gaji yang sama hanya saja tidak mendapatkan pensiunan. P3K ini bagian dari ASN. Jadi haknya sama tetapi P3K tidak mendapatkan uang pensiunan. (mg4)

Timan
Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian Sumsel

Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved